Pemkab Kediri Siap Perangi Peredaran Miras

Pemkab Kediri Siap Perangi Peredaran Miras Bupati Kediri Haryanti bersama Forkopimda saat melakukan pemusnahan ribuan botol miras berbagai merk. foto: Dinas Kominfo

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Usai pelaksanaan Upacara HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-69, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-57, dan Pemadam Kebakaran ke-100 tahun 2019, dilaksanakan pula pemusnahan barang bukti hasil operasi penegakan Perda miras di wilayah Kabupaten Kediri.

Dalam kurun waktu satu tahun, yaitu bulan Maret 2018 hingga Maret 2019, Satpol PP berhasil menyita 1.572 botol miras dan 15 jerigen arak jawa dengan total isi sejumlah 225 liter.

Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno bersama Forkopimda yang hadir melempar botol miras tersebut hingga pecah dan musnah dilindas alat berat. Nampak air memabukkan tersebut membanjiri halaman belakang Pemda. Tak ayal, bau menyengat alkohol menusuk indra penciuman.

Ditemui usai pemusnahan BB tersebut, Wakil Bupati Kediri Drs. H. Masykuri, M.M, berharap masyarakat lebih tahu dan mengerti akan dampak buruk dari miras. Masyarakat juga diharapkan dapat saling menjaga dan berkontribusi menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan di sekitarnya.

“Dalam ajaran agama mengonsumsi miras haram hukumnya, karena miras memabukkan dan merusak akal sehat kita. Jika kecanduan alkohol dalam jumlah yang banyak akan dapat merusak kesehatan tubuh kita. Hindari miras dan narkoba. Dengan akal sehat, mari kita bersama-sama ikut berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Kediri yang kita cintai ini,” kata Wabup Masykuri. (adv/kominfo/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO