DPRD Kota Blitar Sebut Pembangunan Pasar Legi Tak Jelas Tahapannya

DPRD Kota Blitar Sebut Pembangunan Pasar Legi Tak Jelas Tahapannya Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pembangunan Pasar Legi Kota Blitar disebut tak sesuai tahapan. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto.

Dewan menilai Pemkot menyimpang dari kesepakatan awal soal tahapan-tahapan rencana pembangunan Pasar Legi. Salah satunya rencana pembangunan yang molor dari jadwal yang telah disepakati bersama.

"Kami menilai Disperindag sebagai instansi terkait tidak melakukan tahapan yang sesuai dengan kesepakatan bersama. Salah satunya tak sesuai jadwal yang disepakati," jelas Totok Sugiharto, Minggu (17/3/2019).

Selain tak sesuai jadwal yang telah disepakati, ada sejumlah dokumen-dokumen pembangunan yang hingga kini belum diserahkan ke DPRD. Padahal seharusnya, dokumen itu sudah diserahkan ke DPRD Desember 2018 lalu.

Selain persoalan di atas, lelang pekerjaan proyek juga molor dari jadwal yang sudah disepakati. Lelang yang seharusnya selesai Februari 2019, hingga kini belum dilelang.

"Sesuai kesepakatan, ada sejumlah perlengkapan berupa dokumen-dokumen yang seharusnya diserahkan Desember tahun lalu. Pada kenyataanya sampai sekarang belum ada yang diserahkan. Rencananya kami akan segera memanggil instansi terkait, dan meminta penjelasan terkait permasalahan ini," imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Plt Wali Kota Blitar, Santoso memastikan pembangunan Pasar Legi tetap akan terealisasi tahun ini. Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar. Dia juga tidak menampik, tahapan  pembangunan memang sedikit molor karena ada berbagai item yang harus dilengkapi agar tidak ada masalah di kemudian hari.

"Pasar Legi masih dalam tahap sosialisasi, termasuk sosialisasi tahapan relokasi. Kami berkomitmen ingin pembangunan cepat terlaksana, tapi kami tidak ingin ada kesalahan dalam proses pembangunan," jelas Santoso. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO