Satlantas Polres Ngawi Tangkap Buruan Pelaku Curanmor Polsek Ngraho Bojonegoro

Satlantas Polres Ngawi Tangkap Buruan Pelaku Curanmor Polsek Ngraho Bojonegoro Pelaku berbaju merah (duduk di bawah) saat diamankan petugas Satlantas Polres Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi kembali menunjukkan prestasinya. Kali ini, dengan kesigapan jajarannya, mereka berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor pada Senin (25/02/2019) sekitar pukul 16.00 WIB 

Berawal dari informasi yang tersebar dari handy talky (HT) bahwa dari Jajaran Polsek Ngraho Polres Bojonegoro melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Yang selanjutnya kabar diterima oleh Ipda Fredo Leonard Sianturi, Kanit Turjawali Satlantas Polres Ngawi langsung memerintahkan anggotanya yang sedang bertugas melakukan penghadangan.

"Sebelumnya saya mendapatkan informasi bahwa ada pelaku curanmor dari arah Bojonegoro menuju Solo yang melintasi wilayah Ngawi," jelas Fredo saat ditemui BANGSAONLINE.com.

Selanjutnya, seluruh anggota Satlantas yang bertugas di beberapa pos yang ditengarai akan dilewati tersangka dilakukan operasi penjaringan. Dengan berbekal ciri-ciri sepeda motor yang dikendarai pelaku, petugas akhirnya berhasil mengamankannya.

Penangkapan dilakukan oleh petugas yang berada di pos Monumen Suryo, tepatnya di Jalan Raya Ngawi Solo, Desa Plang Lor, Kec. Kedunggalar, Ngawi.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki Ninja warna hijau dengan nopol S 4598 LZ dihentikan korps baju coklat selempang putih. Setelah dicek petugas, pelaku sempat menunjukkan STNK dan SIM C. Berdasarkan ciri-ciri sepeda motor yang disebutkan anggota Reskrim Polsek Ngraho Bojonegoro tersebut, pelaku curanmor dengan nama Arif Prasetyo (47), warga Lampung Selatan itu langsung diamankan. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO