BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka meningkatkan kinerja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan mendeklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (21/02/2019)
Hadir dalam deklarasi tersebut, Kajati Jawa Timur Dr. Sunarta, S.H., M.H., beserta jajarannya, Forpinda Bangkalan, Kejari Sampang Setyo, Kejari Pamekasan Tito, Kejari Sumenep Bambang Panca, serta tokoh agama KH. Nuruddin Abdurrahman, Ketua PCNU KH. Makki Nasir dan Rektor UTM Dr. Drs. H. Muh. Syarif, M.Si.
BACA JUGA:
- Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
- Sabet 3 Penghargaan, Kajari Gresik: Semoga Tahun Depan Meningkat dan Lebih Baik
- Kasus Korupsi BUMD Kembali ke Penyelidikan, Kejari Bangkalan Ungkapkan Alasannya
- PN Bangkalan Kabulkan Praperadilan MS, Kasi Pidsus Kejari: Penyidikan Tetap Dilanjutkan
Menurut Kajari Bangkalan Badrut Taman, S.H., M.H., pencanangan WBK dan WBBM merupakan komitmen pimpinan dan jajaran mewujudkan lingkungan birokrasi yang bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan.
"Dalam pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya adil dan makmur, kami berkomitmen meningkatkan kinerja guna menuju WBK dan WBBM, karena keberhasilan pembangunan ditentukan oleh kapasitas, kualitas dan integritas individu yang di embannya," ungkap Kajari.
Menurutnya, sebagai Kabupaten terdepan di Pulau Madura, Bangkalan harus menjadi motor pengerak dari Kabupaten lainnya baik dari aspek peningkatan pelayanan dan hukum yang berkeadilan.
Oleh karena itu, lanjutnya, Kejaksaan Negeri Bangkalan melakukan reformasi birokrasi serta langkah-langkah inovasi, seperti pencegahan praktek KKN, peningkatan mutu, dan pelayanan, dengan ide-ide kreatif.