Kajati Jawa Timur Dr. Sunarta, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif, dan Ketua DPRD Bangkalan saat foto bersama para kajari se-Madura.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka meningkatkan kinerja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan mendeklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (21/02/2019)
Hadir dalam deklarasi tersebut, Kajati Jawa Timur Dr. Sunarta, S.H., M.H., beserta jajarannya, Forpinda Bangkalan, Kejari Sampang Setyo, Kejari Pamekasan Tito, Kejari Sumenep Bambang Panca, serta tokoh agama KH. Nuruddin Abdurrahman, Ketua PCNU KH. Makki Nasir dan Rektor UTM Dr. Drs. H. Muh. Syarif, M.Si.
BACA JUGA:
- Apresiasi Sinergi Kejati dan RS Menur, Ning Lia: Rehabilitasi Narkoba Jadi Jalan Menuju Kemandirian
- Pemprov Jatim dan Kejati Teken MoU Pidana Kerja Sosial
- Ada Keretakan, Kompppak Laporkan Proyek Jalan Senilai 6,7 M di Malang ke Kejati Jatim
- Surat Internal Kejati Diduga Bocor, Kasus Korupsi Dana Desa Karangjati Jadi Sorotan
Menurut Kajari Bangkalan Badrut Taman, S.H., M.H., pencanangan WBK dan WBBM merupakan komitmen pimpinan dan jajaran mewujudkan lingkungan birokrasi yang bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan.
"Dalam pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya adil dan makmur, kami berkomitmen meningkatkan kinerja guna menuju WBK dan WBBM, karena keberhasilan pembangunan ditentukan oleh kapasitas, kualitas dan integritas individu yang di embannya," ungkap Kajari.
Menurutnya, sebagai Kabupaten terdepan di Pulau Madura, Bangkalan harus menjadi motor pengerak dari Kabupaten lainnya baik dari aspek peningkatan pelayanan dan hukum yang berkeadilan.
Oleh karena itu, lanjutnya, Kejaksaan Negeri Bangkalan melakukan reformasi birokrasi serta langkah-langkah inovasi, seperti pencegahan praktek KKN, peningkatan mutu, dan pelayanan, dengan ide-ide kreatif.






