PI 10 Persen, Pintu Rakyat Jawa Timur menuju Sejahtera

PI 10 Persen, Pintu Rakyat Jawa Timur menuju Sejahtera Setiajit, S.H., M.M, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jatim. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

Hal ini dibuktikan dengan dibuatnya payung hukum dalam bentuk perda untuk memenuhi persyaratan penerimaan PI 10 persen. Dalam pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, kepemilikan saham Pemprov Jatim pada BUMD dalam hal ini PT PJU harus 99 persen dan 1 persen sisanya terafiliasi dengan pemda.

“Sesuai kebijakan SKK Migas tentang PI 10 persen, kami di legislatif mendukung dengan membuat Raperda Perubahan untuk memenuhi syarat PJU sebagai pengelola PI. Alhamdulillah sudah satu PI untuk WKP di Madura diterima. Harapannya, seluruh WKP juga segera menerima PI 10 persen. Ini akan mendongkrak APBD Jatim ke depan,” ujar Ketua Fraksi PKS, yang akrab disapa Kang Irwan ini.

Harapan besar juga disampaikan anggota DPRD Jatim asal daerah pemilihan Tuban dan Bojonegoro, Afwan Maksum. Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, kehadiran pertambangan di Jawa Timur adalah berkah bagi rakyat. Tentunya dengan catatan rakyat menikmati hasil dari tambang yang ada di sekitar wilayah mereka tinggal.

Afwan Maksum SE QIA, Anggota Komisi B DPRD Jatim.foto: m didi rosadi

.

Alumni Fakultas Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta ini, memiliki formulasi untuk mengatasi kebuntuan eksplorasi pertambangan, akibat penolakan warga sekitar area pertambangan.

Masalah inilah yang kerap dihadapi pada pertambangan onshore. Afwan berharap perusahaan tidak sekedar membeli lahan warga, tetapi melibatkan warga secara aktif dalam kegiatan pertambangan. “Saya kira lahan warga bisa disewa dalam jangka tertentu, dengan sistem bagi hasil. Nantinya bisa dalam bentuk koperasi. Dengan begitu, warga tidak merasa tanahnya dirampas, tapi sebaliknya ada keuntungan yang mereka terima tanpa kehilangan tanah atau lahannya,” tandas Afwan Maksum.

Anggota Komisi B yang membidangi Perekonomian ini juga menilai ada potensi lapangan kerja yang besar dari keberadaan pertambangan. Karena itu tentunya warga sekitar harus menjadi prioritas. Dengan terserapnya warga sebagai pekerja di pertambangan, maka warga menerima dampak langsung dari keberadaan tambang.

Afwan bahkan mengusulkan kepada Pemprov Jatim, agar membuka Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) khusus pertambangan, terutama migas. Hal itu untuk mengantisipasi kebutuhan tenaga kerja yang memiliki keahlian dibidang pertambangan. SMK ini bisa menggunakan dana CSR dari perusahaan pertambangan.

“Pertambangan ini prosesnya tidak 1 atau 2 tahun, bisa 100 tahun. Karena itu, Pemprov harus siapkan SDM siap pakai khusus pertambangan. Karena itu perlu adanya SMK khusus pertambangan,” pungkasnya. (m didi rosadi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'SNG Cargo: Warna Baru Industri Logistik di Indonesia':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO