Tak Dapat Bantuan PKH, Parwoto Nekat Datangi Rumah Dinas Bupati Ponorogo

Tak Dapat Bantuan PKH, Parwoto Nekat Datangi Rumah Dinas Bupati Ponorogo Parwoto bersama istri dan anaknya menunjukkan KTP-nya. foto: NOVIAN/ BANGSAONLINE

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Lantaran tidak mendapatkan bantuan program keluarga harapan (), Parwoto, warga Dukuh Lodempo Desa Jonggol, Kecamatan Jambon, nekat mendatangi rumah dinas Bupati Ipong Muchlissoni.

Beserta anak dan istrinya, ia rela mengayuh sepeda dari rumah ke Pasar Balong, dilanjutkan dengan menaiki bus dan berjalan kaki menuju rumah dinas Bupati. Berharap agar keluh kesahnya didengarkan, sayang ia gagal bertemu dengan bupati karena sedang berada di luar kota. Ia hanya ditemui oleh petugas keamaan rumah dinas bupati dan diarahkan ke kantor Dinas Sosial (Dinsos).

Parwoto mengatakan, tujuannya ingin bertemu bupati untuk menanyakan program . Sebab, selama ini dirinya tak pernah masuk dalam program besutan Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut. Padahal, menurut pengakuan Parwoto, tetangganya yang tergolong lebih mampu dari dia sudah banyak yang menerima manfaat program tersebut.

"Selain itu saya juga belum pernah merasakan manfaat dari adanya beras sejahtera (rastra)," ujar pria yang sehari-harinya bekerja serabutan ini. Sebagai warga miskin, dia merasa berhak atas bantuan-bantuan tersebut. Sebab selama ini ia kesulitan memenuhi kebutuhan sekolah bagi anaknya.

"Padahal sudah didata melalui perangkat desa, Tapi yang dapat justru yang rumahnya lebih bagus dari saya. Harusnya pembagian berbagai program sosial itu bisa tepat sasaran," cetusnya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kadinsos Drs. H.Sumani.M.Pd menjelaskan bahwa pihaknya hanya mendampingi dan mengawal program tersebut. Terkait data siapa yang layak mendapatkan bantuan, ia menjelaskan, acuannya dari BPS dan Kementerian Sosial.

"Dengan kejadian yang dialami oleh keluarga Parwoto, kami akan mendata dan mengajukan melalui pendamping yang ada di kecamatan masing-masing. Dan tentunya ini butuh proses yang memakan waktu, tidak bisa sekarang. Bisa bulan depan maupun 3 bulan yang akan datang karena nanti akan ada kroscek di lapangan dan tingkat ekonominya seperti apa," jelasnya. (nov/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO