Tunggu Keputusan Pusat, Kantor Pos Diwek Jombang Tahan 200 Paket Tabloid Indonesia Barokah

“Kami dapat instruksi dari pimpinan untuk ditunda dulu, kami tunggu keputusan Gakumdu pusat dan Dewan Pers karena memang ini produk pers, kalau memang hasil evaluasi bisa diedarkan akan kami kirim tapi kalau dibatalkan akan kami kembalikan kepada kantor pos pengirim di Jakarta,” jelasnya.

Sejauh ini, Kantor Pos Jombang pun sudah melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan Kepolisian setempat terkait paket tabloid Indonesia Barokah ini. Namun, sejauh ini belum ada tembusan.

“Kalau memang ini dilarang dikirim, maka kami meminta ada surat perintah dari pihak yang berkompeten dalam hal ini Polisi dan Bawaslu, sejauh ini belum ada,” tuturnya.

Sebelumnya, Warga Kabupaten Jombang dihebohkan dengan beredarnya tabloid misterius bernama Indonesia Barokah. Tabloid yang berisi berita-berita kampanye salah satu pasangan Capres-Cawapres ini rata-rata beredar ke para pengurus masjid.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: