“Kalau memang ini dilarang dikirim, maka kami meminta ada surat perintah dari pihak yang berkompeten dalam hal ini Polisi dan Bawaslu, sejauh ini belum ada,” tuturnya.
Sebelumnya, Warga Kabupaten Jombang dihebohkan dengan beredarnya tabloid misterius bernama Indonesia Barokah. Tabloid yang berisi berita-berita kampanye salah satu pasangan Capres-Cawapres ini rata-rata beredar ke para pengurus masjid.
Tabloid ini dikirim melalui Kantor Pos dengan nama dan alamat pengirim yang tidak jelas. Sebab hanya tertulis Jakarta Pusat. Seperti yang diterima oleh salah satu warga Desa Pulorejo, Sofiyatun. Dia mengaku mendapat titipan paket tabloid yang dialamatkan kepada pengurus Masjid An-Nur yang berada persis disebelah rumahnya, pada Kamis (24/01/19) kemarin oleh petugas pos.
“Jumlahnya setahu saya yang dibawa agak banyak sekitar sepuluh, nggak tahu arahnya ke mana. Cuma saya lihat saja, awalnya kan di masjid siapa yang baca terus dilempar keponakan saya ke sini. Isinya sekilas kegiatanya pak Jokowi tapi cuma lihat judulnya saja saya,” ujar Sofiyatun.
Berdasarkan pantauan, tabloid Indonesia Barokah yang diterima warga ini memiliki 12 halaman. Isi beritanya cenderung memuat tentang kampanye dan kegiatan salah satu pasangan capres dan cawapresnya. Diduga tabloid ini juga menyebar ke beberapa masjid lain di sejumlah Kecamatan. (ony/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News