Evaluasi Rampung, Tujuh Tempat Karaoke di Blitar Dinyatakan Belum Penuhi Izin

Evaluasi Rampung, Tujuh Tempat Karaoke di Blitar Dinyatakan Belum Penuhi Izin Petugas Satpol PP Blitar memasang plakat "Disegel" pada salah satu karaoke yang ditutup di Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Evalusi terhadap delapan tempat karaoke di Kota telah rampung. Hasilnya, dari delapan yang dievaluasi, tujuh di antaranya dinyatakan belum memenuhi izin. Sehingga Pemkot belum memperbolehkan tujuh tempat karaoke tersebut untuk beroperasi kembali.

Sekretaris Tim Evaluasi Pemkot yang juga Plt Kepala Satpol PP Juari mengatakan, surat hasil evaluasi sudah dikirimkan ke pengelola karaoke dan DPRD Kota.

"Tujuh itu izinya tak terpenuhi, belum lengkap. Salah satu contoh Jojo, Next, Mega, Vivace dan Gorame harus memenuhi izin IMB. Jadi IMB harusnya dirubah yang tadinya IMB-nya pertokoan harus diubah menjadi karaoke. Selama belum dipenuhi tidak boleh operasional," ungkap Juari, Senin (20/1/2019).

Sementara untuk tempat karaoke di Hotel Puri Perdana dan Hotel Grand Mansion pihak hotel selain mengubah peruntukan IMB, pihak hotel juga harus mengurus izin usaha karaoke. Selama ini izin karaoke di dalam dua hotel ini masih jadi satu dengan hotel.

"IMB nya juga harus disesuaikan. Karaoke juga harus punya izin sendiri selama ini masih jadi satu dengan izin hotel," papar Juari.

Sementara untuk tempat karaoke 99 tim evaluasi telah melepas segel dan memperbolehkan untuk operasional kembali karena izin sudah lengkap. Namun pihaknya memberikan teguran keras pertama kepada pengelola.

Teguran ini diberikan karena pengelola tak memenuhi standar usaha karaoke sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata nomer 16 tahun 2014 tentang usaha karaoke.

"Ada hal yang harus dipenuhi sesuai peraturan. Prosedurnya kita berikan peringatan pertama, ketika belum disesuaikan kita berikan peringatan kedua sampai ketiga. Baru kalau tidak bisa memenuhi kita tutup dan cabut izinya. Standar yang dimaksud beberapa di antaranya ukuran kamar karaoke, jam operasional dan ketentuan tak boleh ada kamar mandi dalam room karaoke," tegasnya. (ina/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO