Lama Menduda, Petani Setubuhi Gadis Down Syndrome

Lama Menduda, Petani Setubuhi Gadis Down Syndrome Pelaku ketika digelandang aparat kepolisian.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sukarwoto (51) seorang petani warga Dusun Balong, Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota. Pria berkumis tebal ini kedapatan mencabuli seorang gadis di dalam kamar mandi rumah korban. Mirisnya, MS (21), gadis yang dicabuli merupakan penderita Down Syndrome.

Kapolres Blitar AKBP Adewira Negara Siregar mengungkapkan, perlakuan cabul ini dilakukan Rabu (27/12) lalu, sekitar pukul 17.30 saat kedua orang tua korban sedang sholat magrib berjamaah.

"Pada saat ibu korban pulang dari masjid mendapati atau melihat secara langsung saksi korban (anak pelapor) sedang berada di kamar mandi di dalam rumahnya bersama dengan terlapor hendak melakukan tindakan cabul," ungkap Adewira, Jumat (28/12).

Mengetahui kejadian tersbut ibu korban berteriak sehingga pelaku langsung kembali memakai celananya lalu melarikan diri. Atas kejadian ini pun orang tua korban berinisiatif melaporkan kejadian ke polisi.

"Setelah kejadian, petugas langsung mencari keberadaan pelaku dan mengamankanya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya," jelas Adewira.

Dalam pemeriksaan, diketahui pelaku bukan baru sekali melakukan tindakan cabul terhadap korban. Sebelumnya pelaku yang sudah kenal akrab dengan orang tua korban juga telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali, dengan iming-iming akan diberi uang.

"Pelaku dengan orang tua korban sudah kenal dan pelaku sering ke rumah korban. Saat ini kita masih menelusuri berapa kali pelaku melakukan tindakan tersebut, namun dari hasil pemeriksaan sementara pelaku sudah dua kali menyetubuhi korban," paparnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (ina/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO