Sistem produksi mesin pengalengan ikan higienis.
Program Diseminasi Mesin Pengalengan Ikan Ristekdikti
A. 4 Pihak yang terlibat program pengembangan industri Pengalengan ikan
1. Tim pengusul dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UHT, pada tahun 2016 telah menghasilkan prototipe produk teknologi pengolahan ikan kaleng dengan aplikasi teknologi hermetis. Di mana hasil temuan teknologi tersebut digunakan untuk kepentingan produksi pengolahan ikan pindang secara hermetis. Produk teknologi yang perlu didiseminasikan tersebut merupakan rangkaian sistem produksi dengan mesin, mulai dari Mesin Seamer untuk penutup kaleng sampai pada mesin boiler untuk memasak ikan baik pada saat sebelum di seamer dalam kaleng, maupun pada saat setelah kaleng di-seamer. Sehingga semua proses produksi pengalengan ikan tersebut dilakukan dengan aplikasi teknologi hermetis.
2. Program Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek dalam memberdayakan masyarakat pesisir melalui pengembangan produksi pemindangan secara higienis agar dapat menembus pasar modern telah mengalami kemandegan yang belum ditemukan solusinya. Oleh karena itu diseminasi pengolahan ikan dengan sistem pengalengan ikan secara hermetis ini, dianggap merupakan solusi yang paling relevan mengingat dari aspek ekonomis, selain memberikan nilai tambah ekonomis, juga masa konsumsi yang lebih lama dan diharapkan dapat menghasil produk yang bersertifikasi sehingga mampu menembus pasar modern dan bahkan pasar internasional dengan sistem produksi sekala rumah tangga. Dan hal yang lebih meyakinkan akan suksesnya program diseminasi produk teknologi ini adalah kesediaan Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek untuk membeli 1 lagi unit mesin pengalengan ikan dalam sekala rumah tangga ke Tim Peneliti dari UHT guna sebagai pilot project produksi pengalengan ikan di sentra industri pengalengan ikan di Bengkorok, Prigi, Kabupaten Trenggalek.
3. Perkumpulan Pemindang Ikan Prigi yang akan menjadi target sasaran pemberdayaan dengan perubahan sistem produksi ke arah produksi yang higienis tersebut, telah siap menerima program dari pemerintah namun masih terkendala dari aspek modal dan sistem jaringan pemasaran yang masih tradisional, sehingga dapat menerima program diseminasi produk teknologi pengalengan ikan secara hermetis ini karena dianggap lebih menguntungkan dalam proses transisi produksi yang bisa dilakukan dan perubahan sistem dan segmen pemasaran yang jelas. Karena dengan sistem produksi pengalengan dengan aplikasi teknologi hermetis secara teoritis dapat dijamin higienisnya dan bisa didapatkan sertifikasi dari BPOM dan badan sertifikasi lainnya, untuk menembus pasar modern dan jangkauan pasar yang lebih luas mengingat masa konsumsi yang lebih panjang dari sistem produksi pengalengan ikan tersebut.
4. PT. Samodera Jaya Lestari, yang bersedia bekerja sama dengan pihak Perkumpulan Pemindang Ikan untuk menyuplai bahan baku dan membeli serta menjual produk ikan kaleng yang telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi BPOM, untuk dapat dipasarkan di pasar modern hasil produksi ikan kaleng higienis.
B. Program Diseminasi Yang dilaksanakan sebagai berikut:
Perubahan pola produksi tradisional dalam pemindangan ikan yang tidak higienis dan tidak bersertifikasi, menuju ke pola “produksi pengolahan ikan yang lebih higienis, berorientasi pada standar dan bersertifikasi dengan sistem produksi menggunakan aplikasi teknologi hermetis”.
Terwujudnya kemampuan anggota Perkumpulan Pemindang Ikan Prigi, dalam usaha produksi pengolahan ikan dengan kemasan yang lebih terjamin higienisnya, dengan standar yang telah ditetapkan.
Terwujudnya kemampuan anggota Perkumpulan Pemindang Ikan dalam sistem produksi yang lebih modern, untuk menghasilkan produk hasil pengolahan ikan dalam kaleng dengan standar produksi yang dapat menembus pasar modern baik dari dalam maupun luar negeri.
Dalam penerapan teknologi tepat guna, harus disertai pelatihan yang memadai agar mesin yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dalam penerapan teknologi tepat guna, harus dilakukan pendampingan yang berkelanjutan, mulai dari input produksi, proses produksi sampai pada pemasaran hasil produksi ikan kaleng.
Dalam penerapan teknologi tepat guna perlu adanya bimbingan untuk melakukan perubahan sikap dalam penyesuaian terhadap mesin yang diterapkan khususnya penyesuaian dalam sistem produksi dari sistem produksi tradisional ke sistem produksi yang lebih modern dengan penerapan teknologi yang baru.
Mengingat produk pengalengan ikan adalah produk yang harus memenuhi sertifikasi BPOM agar bisa dijual ke pasar secara luas, maka proses pengurusan BPOM harus dilakukan agar produk yang dibuat bisa di pasarkan. (*/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




