KPU dan Kasat Intel Polres Bangkalan Pantau Perekaman e-KTP di Rutan

KPU dan Kasat Intel Polres Bangkalan Pantau Perekaman e-KTP di Rutan Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jafar (pakai topi) dan Kasubsi Pelayanam Tahanan Pradana Suwito (baju biru) saat memantau perekaman e-KTP di Rutan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Perkaman e-KTP yang dilakukan oleh Dispendukcapil Bangkalan di Rutan Kelas IIB dipantau langsung oleh Ketua KPU Fauzan Ja'far beserta jajaran Komisioner dan Kasat Intel AKP Jupri, Selasa (30/10/2018).

Ketua KPU Fauzan Ja'far menjelaskan pemantauan ini adalah bagian dari program KPU RI dalam rangkaian progra, Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilaksanakan dari 1-28 Oktober. Tujuan perekaman e-KTP ini , jelas dia, untuk mengakomodir warga binaan yg ada di rutan dan lapas. 

Fauzan berharap, semua warga binaan dapat mencoblos pada 17 April 2019. "Nantinya (warga binaan) akan diakomodir di TPS terdekat. Ada dua-tiga TPS di daerah Pejagan setelah koordinasi denga PPK dan KPPS yang tidak jauh dari rutan," ungkapnya.

"Jadi bagi warga Jawa Timur yang asalnya di luar Bangkalan nanti akan menerima dua surat suara, yaitu Pilpres dan DPD. Sementara yang di luar Jatim satu surat suara Pilpres saja," kata Ketua

Sementara bagi warga binaan yang masih di wilayah Bangkalan menerima empat surat suara, yakni pemilihan Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPD. "Untuk DPRD kabupaten tidak menerima, kecuali warga binaanya daerah Pejagan yang masih satu Dapil. Jadi mereka lengkap mendapatkan lima surat suara. Infonya di rutan Bangkalan ada 4 warga binaan yang domisilinya kelurahan Pejagan," pungkas Ketua KPU Bangkalan.

Sementara menurut Kasubsi Pelayanan Tahanan, Pradana Suwito, bahwa warga binaa rutan kelas II B Bangkalan berjumlah 376 orang termasuk 14 wanita, baik yang domisili di Bangkalan atau di luar Bangkalan.

Dari total 376 warga binaan, sampai jam 13.30 sudah sebanyak 18 orang yang melakukan perekaman. "Problemnya saat ini banyak warga binaan yang memiliki e-KTP, tapi hilang. Sementara terkait e- KTP yang hilang mekanisme pelaporannya masih dikonsultasikan sama yang terkait, karena kalau hilang harus ada pelapornya," kata Pranata Suwito. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO