Adu Moncong dengan Minibus, Pengendara Motor di Pacitan Luka-luka

Adu Moncong dengan Minibus, Pengendara Motor di Pacitan Luka-luka Kondisi korban usai terlibat laka lantas.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Adu moncong dengan minibus, pengendara sepeda motor bebek Honda Scoopy Nopol AE 5795 YG yang tercatat atas nama Afriza Nur Azmi mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Korban diketahui merupakan warga RT 01/RW 13, Dusun Wawaran, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan.

Hal yang sama juga dialami pembonceng motor atas nama Ali Mansyur Muslih, warga RT 01/RW 11, Dusun Klawe, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung.

"Keduanya merupakan pengendara sepeda motor Honda Scoopy. Dua-duanya selamat dari maut, meski mengalami luka-luka akibat peristiwa laka lantas di sepanjang jalur lintas selatan (JLS) tepatnya di Km 5, Dusun Waru, Desa Karanganyar, Kecamatan Kebonagung," ujar Bripka Bambang, anggota Polsek Kebonagung saat berada di lokasi kejadian, Senin (1/10).

Menurut Bambang, kasus laka lantas Senin pagi itu berawal ketika sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai kedua korban melaju kencang dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, sebuah minibus warna biru kombinasi Nopol AE 7084 UX yang dikemudikan Indra Irawanto warga RT 01/RW 13 Dusun Ngandong Desa Sidomulyo, melaju dari arah berlawanan dengan kecepatan sedang.

"Diduga pengendara sepeda motor melaju sangat kencang, sehingga kehilangan kendali. Sementara pada waktu yang hampir bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah minibus. Karena jarak yang sudah terlampau dekat, tabrakan pun tak bisa dielakkan lagi," jelasnya

Akibat peristiwa laka lantas tersebut, kedua pengendara motor mengalami luka-luka. Sedangkan sepeda motor korban mengalami kerusakan cukup parah yang ditaksir senilai Rp 3 juta lebih.

Begitu pun kondisi minibus yang mengalami penyok dan kaca depan retak. Kerugian ditaksir senilai Rp 4 juta lebih. "Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan," tukasnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab PT Jasa Raharja (Persero) wilayah Pacitan, Ommy Gusbella Putra Basusena menyatakan, sudah menerima laporan polisi atas kasus laka lantas di Kebonagung.

"Saat ini sudah bisa kami terbitkan guarantee letter, sehingga korban sudah mendapatkan santunan biaya P3K serta biaya perawatan di RSUD. Bahkan saat ini korban sudah dirujuk ke RS dr Moewardi di Solo," ujarnya di tempat terpisah. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO