Sumamburat: Penunggang Demokrasi

Sumamburat: Penunggang Demokrasi Dr. H. Suparto Wijoyo

Oleh: Suparto Wijoyo*

DEMOKRASI sejak mulanya adalah kerumunan yang meneguhkan kekuatan tanda kuasa sedang digumpalkan. Rakyat terlibat langsung untuk mengatur penyelenggaraan negara kota (polis) yang skala kepentingan maupun wilayahnya tidak selebar abad ke-21 ini. Alun-alun sangat ideal bagi setiap “gembala rakyat” untuk mementaskan peran yang berujung pada singgasana atau selokan perkotaan.

Pemerintahan ditata dari kesanggupan untuk mengumpulkan suara yang abtsrak menjadi materi yang selaksa “biji-bijian bilangan”. Kemenangan separuh ditambah satu sudah cukup mengantar siapa saja yang memiliki angka-angka dianggap menang. Maka pemilu merupakan alat untuk menentukan siapa yang dikehendaki secara demokrasi sebagai pemegang otoritas.

Monarkhi, tirani, aristokrasi, demokrasi, mobokrasi yang kerap kembali kepada gerombolan adalah siklus biasa. Kini rakyat tahu bahwa demokrasi itu soal “sumber kekuasaan yang bermula darinya”. Pemilu diciptakan guna menjadi “kanal-kanal suara” yang disekat melalui bilik-bilik coblosan karena suara diunggah dalam selembar kertas.

Untuk itulah demokrasi dan pemilu berkorelasi tematik antara isi dan wadah demi kekuasaan. Oleh karena kekuasaan itu teramat lezat bagi yang “tergoda untuk menjilatinya” sehingga setiap orang dianggap sebagai butiran kepala yang secara statistikal dapat ditabelkan.

Munculah lembaga-lembaga survei yang akan menghitung “butiran kepala rakyat”. Pileg dan pilpres juga sebagai ajang yang dengan itu mandat rakyat diyakini paling sah untuk diserahkan. Mekanisme kekuasaan selain pemilu dianggap tidak sah dan itu merupakan cermin pemikiran purba yang tidak beranjak matang. Begitu dianggitkan.

Banyak orang memiliki mimpi-impi memegang kekuasan dan atas itulah demokrasi dipilih agar “gerbong politik” dapat dicipta melalui kehendak bersama yang dipertontonkan yang lazim disebut kampanye. Calon-calon dipanggungkan untuk memperkenalkan solusi-solusi yang ditawarkan bagi kesejahteraan rakyat. Itulah cita dasar yang paling ideal untuk direalisasi melalui pemilu. Kini dalam pileg, setiap orang musti tampil bersih karena hendak dipilih untuk menjadi legislator yang memiliki fungsi membentuk hukum (legislasi), mempersiapkan anggaran (budgetting) dan melakukan pengawasan (controlling) kepada pemerintah agar tidak zalim terhadap rakyatnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO