Dispendik Kota Mojokerto Terapkan Aturan Bebas PR Sebagai Konsekuensi Lima Hari Sekolah

Dispendik Kota Mojokerto Terapkan Aturan Bebas PR Sebagai Konsekuensi Lima Hari Sekolah Amin Wakhid. (Yudi EP/BO)

MOJOKERTO KOTA, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto mulai menerapkan sekolah bebas Pekerjaan Rumah (PR) sebagai konsekuensi dari pemberlakuan lima hari sekolah bagi lembaga pendidikan setara SD-SLTP. Keputusan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang menaungi pendidikan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan kejiwaan siswa yang harus merasakan penambahan jam pelajaran akibat dari pemberlakuan sistem lima hari sekolah.

"Mulai saat ini kita menerapkan sekolah bebas PR. Ini tentu sudah melalui kajian yang matang sehingga akibat dari adanya tambahan jam pelajaran tak membebani kejiwaan siswa," ujar Kadispendik Kota Mojokerto, Amin Wakhid, Rabu (12/9).

Mantan Kadis Lingkungan Hidup ini menguraikan pemberlakuan pendidikan bebas PR ini tak akan mengurangi kualitas pendidikan."Justru mutu pendidikan kita terjaga sehingga dengan adanya libur Sabtu dan Minggu akan membuat pikiran anak-anak lebih fresh," tandasnya.

Menurut Amin, pihaknya tak ingin terlalu membebani pikiran siswa. "Setiap hari, anak-anak mendapatkan tambahan 1 jam pelajaran. Kalau ditambah dengan PR tentu hak mereka untuk mendapatkan pikiran yang sehat tersita. Ini belum lagi jika mereka harus ikut bimbel di luar tentu dengan PR akan semakin memberatkan," katanya.

Soal adanya sekolah bebas PR mendapat apresiasi dari Komisi III DPRD Kota Mojokerto. Anggota Komisi III, Gunawan berpendapat, memang selayaknya di masa bermain anak-anak dapat merasakan kebahagiaannya."Anak-anak jangan terlampau diforsir pikirannya. Dengan mereka bebas PR, maka itu akan meringankan beban pikirannya, " pungkasnya. (yep/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO