Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Terpilih Ditunda, Ada Apa?

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Terpilih Ditunda, Ada Apa? Pasangan "Berbaur" Badrut Tamam dan Raja'e, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pelantikan bupati dan wakil bupati Pamekasan terpilih, yang dijadwal semula tanggal 20 September 2018, tiba-tiba ditunda.

Penundaan tersebut diungkapkan Pj Sekdakab Pamekasan Mohammad Alwi bahwa pelantikan akan digelar pada pekan terakhir bulan September 2018, yakni Senin (24/9/2018) mendatang.

"Pelantikan diundur selisih empat hari saja, dan yang menetapkan jadwal dari pihak provinsi, yakni pada tanggal 24 September 2018," ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (6/9).

Alwi menambahkan, penundaan tersebut karena adanya kendala teknis. Namun pihaknya memastikan persiapan proses pelantikan pasangan Badrut Tamam dan Raja'e (Berbaur) sebagai bupati dan wakil bupati Pamekasan sudah siap dan tinggal menunggu proses pelantikan.

"Kita tunggu informasi lanjutan dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sesudah pelaksanaan pilkada serentak di berbagai wilayah di Indonesia, pelantikan juga bakal dilaksanakan oleh 14 kabupaten/kota. Bahkan proses hasil pilkada serentak ada yang berakhir tanggal 24. Jadi tanggal 24 September 2018 dipastikan pelantikan akan dilaksanakan," pungkasnya.

Berdasar hasil rekapitulasi manual Pilkada Serentak 2018 yang digelar KPU Pamekasan di Gedung PKP RI Jl Kemuning, Kamis (5/7/2018) lalu, pasangan Berbaur unggul dari pasangan Kholifah dengan selisih sebanyak 29.142 suara.

Pasangan Berbaur mengumpulkan 257.738 suara dan pasangan Kholifah meraih 228.596 suara. Jumlah tersebut meliputi 486.334 suara sah, 12.744 suara tidak sah dari jumlah total 499.078 suara. (err/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO