Diduga Korupsi Rp 150 Juta, Kepala Dinas Kominfo Lamongan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 150 Juta, Kepala Dinas Kominfo Lamongan Ditahan Erfan, Kepala Dinas Komunikasi saat hendak menjalani pemeriksaan.

Sekitar pukul 14.50 wib, Erfan sempat keluar ruangan penyidikan untuk keperluan ke kamar kecil. Usai keluar dari kamar kecil, Erfan menutupi wajahnya dari jepretan kamera wartawan yang dari pukul 09.30 sudah datang di Kejaksaan. Saat keluar kamar kecil ia sempat melontarkan perkataan kepada wartawan 'Koyok gak tahu wero aku' (Kayak tidak pernah lihat saya, red), sambil nyelonong masuk ke ruangan penyidik lagi.

Puncaknya sekitar pukul 16.30 WIB , akhirnya Erfan keluar dengan memakai rompi tahanan Kejaksaan dan masuk ke mobil tahanan yang sejak pagi sudah disiapkan oleh tim penyidik di halaman parkir Kejaksaan.

Solahudin Serba Bagus, S.H, M.H ketika dikonfirmasi terkait penahanan mengaku kecewa, karena dalam panggilan tertulis sebagai saksi, namun dalam pemeriksaan langsung ditingkatkan menjadi tersangka.

"Kami menyesalkan hal ini, kok tiba-tiba dijadikan tersangka dan langsung ditahan. Padahal klien kami sudah kooperatif," ujar Bagus seraya akan mengupayakan penangguhan penahanan.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Yugo Susandi, S.H kepada sejumlah wartawan membenarkan tersangka langsung dilakukan penahanan. "Tersangka dijerat UU Korupsi dan sudah cukup bukti sehingga langsung dilakukan penahanan," pungkasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO