Rumah Adat Taniyan Lanjeng, Aset Pamekasan yang Harus Dilestarikan

Rumah Adat Taniyan Lanjeng, Aset Pamekasan yang Harus Dilestarikan Bentuk Taniyan Lanjeng (Halaman yang Memanjang) yang merupakan warisan budaya khas Madura.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Taniyan Lanjeng (Halaman yang Memanjang) merupakan pemukiman adat masyarakat khas Madura yang dihuni satu keluarga besar secara turun temurun. Pemukiman tersebut memiliki satu halaman yang memanjang dari barat ke timur. Biasanya rumah paling barat dihuni yang paling tua dan seterusnya sampai paling ujung timur dihuni saudara yang paling muda.

Namun saat ini, hunian adat itu sudah hampir punah, hanya ada beberapa yang ada. Tetapi yang paling panjang deretan rumah adatnya hanya di Dusun Buddagan, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Ada sebelas rumah adat yang berderet dan lengkap dengan langgar (musala), dapur, dan kandang ternak yang terlihat memanjang di taniyan lanjeng tersebut. Masih tampak kental corak rumah asli adat orang Madura yang saat ini sudah sulit ditemukan.

Menurut Sonny Budiarto, Kabid Budaya dari Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Pamekasan, hunian Taniyan Lanjeng harus tetap dilestarikan.

"Ini sebuah aset. Dari program ke depan khususnya bidang budaya Disparbud Pamekasan, akan fokus untuk memberdayakan hal itu. Kami akan membentuk semacam komunitas adat. Artinya, dalam rangka pemberdayaan aset atau peninggalan leluhur kita ini dan masyarakat sekitar harus berdaya melalui komunitas ini," ungkapnya, Jumat (24/08).

Sonny menambahkan, masyarakat sekitar juga harus merasa memiliki sehingga kelestarian peninggalan sejarah ini berlanjut pada anak cucu.

"Rencana ke depan kita akan melakukan pembinanan bagaimana cara merawat sesuai standarisasi menurut undang-undang benda bernilai sejarah atau benda cagar budaya. Ini masuk pada benda cagar budaya karena taneyan lanjang ini adalah pemukiman adat, khususnya Madura," tutur Sonny.

Pemda akan menganggarkan untuk pelestairan warisan budaya ini. Sonny juga mengharapkan tidak hanya pemerintah saja yang mempunyai tanggungjawab atau kewajiban untuk pembinaan dan pelestarian. Semua komponen masyarakat sekitar Dusun Buddagan Larangan Luar ini juga turut memiliki sehingga semua program-program diluncurkan mendapat dukungan yang maksimal dari masyarakat.

Taniyan Lanjeng yang berada di Desa Larangan Luar tersebut sebetulnya sudah banyak yang mengunjungi. Bahkan wisatawan mancanegara dari Belanda, pegiat budaya dari Singapura, komunitas batik Sekarjagad Jogyakarta, komunitas Batik Jawa Timur (KIBAS), dosen-dosen dan mahasiswa desain arsiteltur UK Petra Surabaya, juga dosen Ciputra Surabaya, sudah menyampaikan kekagumannya terhadap pemukiman adat Madura tersebut. (err/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO