​Gelapkan Uang Hewan Kurban Hingga Belasan Juta, Warga Tulungagung Diciduk Polres Blitar Kota

​Gelapkan Uang Hewan Kurban Hingga Belasan Juta, Warga Tulungagung Diciduk Polres Blitar Kota Pelaku tertunduk malu saat digelandang petugas.

Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada polisi. Pelaku diamankan saat hendak kabur menggunakan ojek online.

"Pelaku diamankan dan sedang dilakukan pendalaman kemungkinan adanya korban lain," paparnya

Sementara berdasarkan pengakuan pelaku, ia tidak berniat melakukan penipuan. Uang tersebut menurut dia sedang diinvestasikannya ke rekan pelaku. Setelah uang investasi cair, uang tersebut akan segera dibayarkan. 

"Saya memang pakai dulu uangnya untuk investasi dan sudah akan cair untuk dikembalikan," ucapnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Uang itu merupakan uang sisa DP Rp 11 juta yang diserahkan korban kepada pelaku. Akibat perbuatannya, korban diancam padal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO