Empat Parpol di Kota Kediri Ganti Bacaleg

Empat Parpol di Kota Kediri Ganti Bacaleg

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Masa perbaikan berkas untuk bakal calon legislatif (bacaleg) yang ditutup pada 31 Juli lalu dimanfaatkan sejumlah partai politik di Kota Kediri melakukan pergantian caleg. 

Dari catatan KPU Kota Kota Kediri ada empat parpol yang melakukan penggantian masing-masing Hanura sebanyak dua orang, Gerindra 1 orang, NasDem 3 orang dan PPP sebanyak 3 orang.

Pusporini Endah Palupi, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis mengatakan bahwa dalam masa perbaikan ada parpol yang mengganti Bacalegnya. Hal itu diperbolehkan mengganti bacaleg, namun dengan catatan tidak mengganti antar Dapil. 

“Terkait dengan pergantian Bacaleg, rata-rata parpol sudah memperhatikan keterwakilan perempuan. Jadi keterwakilan sebanyak 30% tetap terpenuhi,” lanjutnya.

Lebih lanjut menurut Puspo, setelah proses perbaikan dokumen selesai, masih ada tahapan-tahapan selanjutnya yang dilakukan KPU Kota Kediri sebelum menyusun DCS (Daftar Calon Sementara). 

"Setelah perbaikan, tanggal 1-7 Agustus 2018 KPU Kota Kediri akan melakukan verifikasi dokumen perbaikan. Selanjutnya tanggal 8-12 Agustus 2018, kita akan mulai menyusun DCS," terangnya.

Sedangkan setelah DCS disusun dan ditetapkan, maka hasilnya akan diumumkan melalui media serta diumumkan di website KPU Kota Kediri mulai tanggal 12-14 Agustus 2018. Masyarakat bisa memberikan masukan atau tanggapan kepada KPU Kota Kediri pada tanggal 12-21 Agustus 2018. (rif/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO