Sekkota Malang Launching Kantor Sekretariat PPNS

Sekkota Malang Launching Kantor Sekretariat PPNS Kasatpol PP Kota Malang Drs. Priyadi, MM menyampaikan sambutan pembukaan kantor Sekretariat PPNS, Senin (14/05).

MALANG, BANGSAONLINE.com - Senin (14/05), Kantor Sekretariat PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) yang bertempat di Mako Satpol PP Kota Malang resmi difungsikan.

Usai dilaunching, Sekkota Malang Wasto SH MH bersama jajaran Kowas Polres Malang Kota dan Kasatpol PP Kota Malang Drs. Priyadi, MM menjelaskan tujuan dibukanya kantor Sekretariat PPNS.

"Untuk memaksimalkan pelaksanaan tupoksi penyidikan (PPNS) dalam rangka penegakan Perda, dan memudahkan koordinasi dengan Satpol PP, selaku penegak Perda," jelasnya.

Kenapa kantor Sekretariatnya ditempatkan di Mako Satpol PP? Menurutnya, hal itu untuk memudahkan segenap PPNS di Kota Malang untuk saling komunikasi dan koordinasi.

Wasto menuturkan saat ini ada sebanyak 41 PPNS. baik tersumpah atau belum. Dia berharap ke depannya personel PPNS dapat ditingkatkan lagi guna penegakan Perda di Kota Malang.

"Setiap Perda yang tidak dipatuhi oleh seorang atau kelompok, pastinya akan berhadapan dengan Satpol PP, nantinya diungkap oleh penyidik (PPNS). Kami menekankan adanya kantor ini, PPNS harus lebih memaksimalkan kinerjanya. Junjung tinggi penegakan Perda, lakukan penyidikan dengan profesional dan proporsional," cetusnya.

Pekerjaan penyidikan pun sudah menanti mereka (PPNS), yakni 78 kasus belum terungkap di tahun 2017. Ditambah lagi, 220 kasus di tahun 2018 juga belum terungkap hingga bulan Mei 2018.

"Namun 547 kasus lainnya di tahun 2017, telah ditanganinya," pungkasnya. (iwa/thu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO