Tindaklanjuti Tuntutan Nelayan, BUMDes Sucorejo Siap Ikut Lelang Pengolahan Limbah B3

Tindaklanjuti Tuntutan Nelayan, BUMDes Sucorejo Siap Ikut Lelang Pengolahan Limbah B3 Pertemuan Pemdes Sucorejo dengan PT Silog dan para nelayan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sucorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban menyatakan siap mengikuti lelang dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berasal dari PT Semen indonesia Logistik (Silog).

Kades Sucorejo Arif Rahman Hakim kepada BANGSAONLINE.com, Jum'at (11/5) mengatakan, langkah ini dilakukan demi mengurai ketegangan nelayan dalam memanfaatkan oli bekas dari PT Silog. "Kesempatan ini merupakan jalan tengah mengurai ketegangan nelayan, setelah demo di kantor Desa Socorejo pada pekan lalu," ujar Arif saat dihubungi melalui ponselnya.

Karena itu, ia berharap BUMDes Sucorejo bisa menang lelang sehingga bias memberi kesempatan kepada nelayan yang membutuhkan oli bekas dengan mekanisme yang ada.

Selama ini, para nelayan menuntut agar oli bekas dari PT Silog langsung dibagi. Tetapi, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, oli bekas tersebut harus diolah oleh pihak yang berkapasitas.

"Karena nelayan tetap memaksa mendapatkan oli bekas itu, akhirnya Pemdes menjembatani untuk bertemu PT Silog. Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan tetap tidak berani membagi langsung karena bisa terkena sanksi melangar regulasi. Dari situlah BUMDes Sucorejo siap menjembatani nelayan dengan mengikuti lelang," beber Arif.

"Apabila lelang limbah B3 dimenangkan, maka teknis di lapangan yang menyangkut nelayan akan diatur. Mulai pendataan berapa kebutuhan oli nelayan, mengingat setiap kali lelang dengan jangka waktu 3-4 bulan ada sekitar 16 ribu liter oli bekas. Ke depannya nelayan akan membuat sebuah perjanjian tidak akan memperjualbelikan oli tersebut," terangnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO