​Belum Lunasi BPIH, 384 CHJ Mojokerto Terancam Dicoret

​Belum Lunasi BPIH, 384 CHJ Mojokerto Terancam Dicoret Ratusan calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Mojokerto terancam dicoret dari keikutsertaan haji tahun 2018 ini.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ratusan calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Mojokerto terancam dicoret dari keikutsertaan haji tahun 2018 ini. Pasalnya, hingga memasuki deadline pelunasan Jum’at (04/05) hari ini, sebanyak 384 CJH masih belum melunasi.

Kemenag menyebutkan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama terakhir ditunggu maksimal pukul 15.00 WIB. Jika tak digubris maka CJH bakal dicoret dan masuk waiting list tahun depan.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Mojoketo Mukti Ali, meminta CJH yang mengalami kendala dalam pelunasan segera menghubungi Kemenag Mojokerto.

“Batas pelunasan hanya tinggal Jum’at hari ini saja, kalau CJH mengalami kendala dalam pelunasan bisa segera menghubungi kami terakhir jam tiga sore,” ungkapnya.

Masih kata Mukti Ali, kesempatan pelunasan CJH hanya ada pada pelunasan tahap pertama, karena pelunasan tahap kedua diperuntukkan jamaah usulan lansia dan penggabungan. 

“Kalau di pelunasan tahap kedua nanti masih tersisa, otomatis sisa kuota akan dipakai oleh CJH cadangan,” terangnya.

Sementara mengenai besaran BPIH yang harus dilunasi jamaah, sesuai keputusan presiden tentang BPIH tahun 1439 H / 2018 M untuk CJH Embarkasi Juanda sebesar 36.091.845. 

“Karena setoran awalnya Rp 25 juta, jadi tinggal melunasi Rp 11.091.845, tapi kalau setoran awalnya masih Rp 20 juta berati kurangnya masih Rp 16.091.845,” terangnya

Data yang dihimpun wartawan Koran ini menyebutkan, tahun ini Kabupaten Mojokerto mendapat kuota 1.649 CJH, dengan rincian 1.615 CJH reguler dan 34 CJH cadangan. (yep/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO