Pesan Wabup pada JCH Anggota Korpri: Jaga Kesehatan dan Kuasai Syariat Haji

Pesan Wabup pada JCH Anggota Korpri: Jaga Kesehatan dan Kuasai Syariat Haji Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 121 orang Jamaah Calon Haji (JCH) khusus anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun 2018 dilepas Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, Selasa (7/8) pagi di ruang Satya Bina Karya.

Acara yang baru digelar pertama kali ini, ditegaskan wabup sebagai upaya memupuk jiwa Korsa sekaligus tradisi berpamitan yang menjadi sebuah amalan saleh Rasulullah SAW yang patut diteladani.

“Berpamitan ketika ibadah Haji adalah teladan Rasullulah yang patut dicontoh. Acara pengarahan dan pelepasan JCH khusus anggota Korpri Pemkab Mojokerto, juga kita harapkan memupuk jiwa Korsa dan saling mengenal sesama CJH anggota Korpri yang berangkat ke Baitullah tahun 2018 ini,” kata wabup yang hadir didampingi Sekda Herry Soewito dan Assisten.

Wabup berpesan agar JCH menjaga kesehatan dan sabar dalam menghadapi berbagai permasalahan yang mungkin akan dihadapi selama menjalankan ibadah. Menguasai semua syariat Haji juga menjadi pesan yang ditekankan wabup, mengingat ibadah wajib sekali seumur hidup tersebut harus menunggu waktu yang tidak sebentar.

“Jaga selalu kesehatan karena cuaca panas di tanah suci saat ini kabarnya mencapai 40 derajat celcius atau mungkin bisa lebih. Penting juga untuk selalu menjaga kesabaran, mengingat JCH akan berkumpul dengan sedikitnya 3 juta jamaah dari seluruh dunia dengan watak, kepribadian, dan suku bangsa yang berbeda. Kuasai betul semua syariat Haji, jangan sampai ada rukun atau wajib haji terlewatkan yang membuat ibadah tidak sah. Mengingat waktu tunggu untuk bisa berangkat dan melakukan ibadah istimewa ini tidak sebentar,” tambah wabup.

Senada dengan wabup, Ketua Kopri Kabupaten Mojokerto Akhmad Jazuli, mengatakan jika acara ‘pamitan’ JCH Korpri ini tidak lain adalah meminta restu kepada instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto untuk meninggalkan sejenak kewajiban pekerjaan.

“Pagi ini JCH anggota KORPRI juga mendapat SK Cuti dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, untuk meninggalkan pekerjaannya sementara pada dinas instansi Pemerintah Kabupaten Mojokerto. SK Cuti yang diserahkan hari ini tidak lain adalah bentuk restu dan doa Pemerintah Kabupaten Mojokerto, agar JCH dapat menunaikan ibadah dengan tenang tanpa beban pekerjaan yang mengganjal,” terang Jazuli. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO