Bahas Lahan Bekas Tambang, DPRD Gresik segera Rapat Gabungan

Bahas Lahan Bekas Tambang, DPRD Gresik segera Rapat Gabungan Lahan bekas tambang galian C di Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu yang baru saja menelan korban jiwa. foto: syuhud/ bangsaonline

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD segera menggelar rapat gabungan untuk menindaklanjuti sejumlah lahan eks tambang yang dibiarkan tak terurus oleh pemiliknya. Apalagi, di Sidayu lahan bekas tambang baru saja menelan korban seorang bocah SD yang meninggal akibat tenggelam.

"DPRD secepatnya menggelar rapat gabungan antara Komisi I yang membidangi izin dan Komisi III yang membidangi pertambangan," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.

Nantinya, lanjut Nur Qolib, rekomendasi dari rapat tersebut akan ditindaklanjuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berwenang dan diteruskan ke pemerintah provinsi agar ditindaklanjuti.

Politikus PPP ini menjelaskan bahwa sesuai peraturan, lahan bekas tambang harus direklamasi atau diuruk agar tidak membahayakan lingkungan sekitar. "Jadi daerah selaku pemangku wilayah punya hak untuk menuntut agar lahan bekas tambang direklamasi, termasuk hak menuntut kalau eks tambang menelan korban harus dipertanggungjawabkan," terangnya.

"Meski pertambangan sudah menjadi wewenang pemerintah pusat dan provinsi, namun pemkab tetap berhak intervensi karena pemilik wilayah. Untuk itu, DPRD selaku lembaga yang memiliki tugas pengawasan akan terus mengawal kasus ini," pungkasnya. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO