Hantam Pembatas Jalan, PNS di Pacitan Tak Sadarkan Diri

Hantam Pembatas Jalan, PNS di Pacitan Tak Sadarkan Diri Kondisi korban saat masih berada di lokasi kejadian dan setelah dirawat di RSUD. foto: ist

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu-lintas yang diakibatkan kesalahan manusia (human error) kembali terjadi di wilayah hukum Mapolres Pacitan, Rabu (11/4) sore sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa ini terjadi di ruas jalan alternatif Pacitan-Solo, tepatnya di tanjakan Mloko Desa Sedeng, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Korbannya adalah Akhmad Ikhsanudin, warga Desa Borang, Kecamatan Arjosari. Pengendara motor Mio Soul Nopol AE 2240 XC tersebut mengalami luka berat di bagian kepala. Menurut Kanit Laka-lantas Satlantas Mapolres Pacitan Iptu Sugeng Rusli, peristiwa laka tunggal tersebut berawal ketika korban melaju dari arah Pringkuku menuju Pacitan dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di lokasi kejadian di mana jalan menikung dan menurun tajam, korban diduga tak bisa menguasai laju kendaraannya. "Hingga akhirnya oleng dan menabrak pengaman jalan (guardrail). Korban mengalami trauma kepala cukup berat," katanya.

Menurut Iptu Sugeng, saat dievakuasi, korban yang tercatat sebagai PNS itu masih hidup meski kesadarannya menurun. "Korban langsung dilarikan ke RSUD dr Darsono Pacitan guna mendapatkan perawatan intensif. Dari hasil olah TKP sementara, polisi menyimpulkan kasus laka tunggal itu disebabkan faktor human error," pungkasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO