MALANG, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resor Kabupaten Malang berhasil mengamankan seorang yang mengaku sebagai anggota Polri di Kepanjen, Senin (9/4). Pelaku diketahui bernama Arif Widodo (45) warga Kabupaten Sidoarjo.
Polisi gadungan itu mengaku sebagai anggota Polri yang melakukan patroli di Desa Sukoharjo Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
BACA JUGA:
- Pria asal Malang Diadili Usai Ikut Lomba Karya Tulis Berhadiah Narkoba
- Pria di Malang Ditangkap Usai Diduga Begal Mobil dengan Modus Polisi Gadungan
- Polres Malang Sebut Tewasnya Nenek di Ampelgading Diduga Usai Dirampok
- Open BO Maut di Kota Malang, Pelaku Ngaku Tak Mau Bayar karena Wajah Korban Berbeda di MiChat
“Kasus kriminal murni ini langsung ditangani Polres Malang,” ungkap Kompol Bindriyo, saat dihubungi melalui phonselnya.
Menurutnya, penangkapan terhadap polisi gadungan ini berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa di desa Bangsri, Kecamatan Kepanjen, ada seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota Polri dengan menggunakan seragam polisi.
Dilaporkan bahwa pelaku telah merampas sepeda motor Beat hitam milik siswa MTsN bernama Belfa Canda Kitari, warga Desa Kanigoro.
"Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan Polres Malang dan masih dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut," terang perwira menengah itu. (thu/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




