Begini Kisah Marbot Masjid Polres Ngawi yang Dapat Umrah Gratis

Begini Kisah Marbot Masjid Polres Ngawi yang Dapat Umrah Gratis Kapolres Ngawi saat penyerahan dokumen umrah, Senin (2/4) kemarin.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Saat penyerahan dokumen 'Umrah Gratis' dari Kapolres Ngawi di dalam Masjid Miftahul Huda, Senin (2/4) kemarin, ternyata salah satunya adalah Marbot yang istimewa. Pria kelahiran 1973 yang berasal dari Mojokerto dengan nama asli Joni Ahmad Fauzan ternyata mantan terpidana kasus teroris.

BANGSAONLINE.com secara khusus menemui ke rumahnya yang sederhana di Dsun Sidomulyo, Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, Selasa (3/4). Ternyata, Joni memang merasa kaget mendapatkan mrah gratis itu.

"Ya sangat terkejut saya tidak menyangka dapat melakukan umroh, sampai saat ini seperti mimpi karena tidak terpikirkan dapat melakukan umroh," jelas Joni.

Joni lalu menceritakan bagaimana perjalanan hidupnya selama di bumi Orek-orek ini. Mantan napi yang bebas pada tahun 2010 dari LP Cipinang tersebut tidak pulang ke Mojokerto tetapi ke Ngawi yang merupakan rumah istrinya.

Joni pada tahun 2005 merupakan tersangka yang terlibat aksi teroris dan menjalani persidangan selanjutnya dia mendapat ganjaran hukuman 6 tahun penjara. Pria asli Mojokerto tersebut terlibat secara langsung telah menyembunyikan Noordin M Top.

Akhirnya, mulai tahun 2005 hidupnya dilalui didalam LP Cipinang. Karena selama di dalam LP Cipinang Joni berlaku baik hingga mendapatkan remisi dan hanya menjalani hukuman selama lima tahun.

Setelah keluar Joni langsung pulang ke rumah istri di Ngawi. Saat itu dia sudah berniat untuk mengabdikan dirinya pada masjid untuk kepentingan umat Islam di daerahnya.

"Saya hanya berniat bagaimana hidup saya dapat berguna bagi keluarga dan masyarakat setelah menjalani hukuman itu saja," terang Joni.

Alasan pria asli Pacet Mojokerto sendiri tinggal di Ngawi agar dapat melupakan kisahnya dari Mojokerto dan membuka lembaran baru di Ngawi. Dengan niat yang tulus akhirnya dia mengabdikan dirinya untuk membantu kepentingan masjid di lingkungannya. Hidup dengan sederhana dan setiap hari melakukan aktivitas di Masjid Nurul Iman di Dusun Sidomulyo, Desa Kandangan, Ngawi.

Dari aktivitasnya sebagai Marbot dia tidak mempunyai bayangan dapat melakukan umroh pergi ke tanah suci. Dia dapat diterima di masyarakat dan menghidupi keluarganya serta melakukan aktifitas yang bermanfaat bagi orang lain merupakan tujuan hidupnya selepas dari menjalani hukuman di LP Cipinang.

Joni bersama satu orang marbot akan berangkat umroh pada bulan Mei mendatang. Dengan waktu yang satu bulan akan dipergunakan untuk persiapan dari sisi batin dan mental. Karena dua marbot yang berangkat umroh mendapatkan fasilitas akomodasi sepenuhnya dari Kapolres Ngawi.

"Saya di mekkah akan berdoa untuk keluarga," pungkasnya.

Sedangkan umroh gratis yang dilakukan Polres Ngawi merupakan program dari AKBP MB Pranatal Hutajulu Kapolres Ngawi yang merupakan salah satu bentuk kepedulian dari kepolisian pada masyarakat. Memang untuk yang pertama diambil dari marbot dan salah satunya mantan terpidana teroris yang telah kembali kemasyarakat. Dengan tujuan kepolisian dan masyarakat dapat bersama sama menjaga kamtibmas yang kondusif. 

Sedangkan untuk Joni, Kapolres menilai bahwa mantan napi terorisme tersebut pasca menjalani hukuman langsung berbaur dengan masyarakat dan mengabdikan diri sebagai pengurus masjid. Tentu kepeduliannya itu harus mendapatkan apresiasi positif. 

"Demikian untuk mengembalikan ke jalan yang benar bagi para pelaku terorisme bukan perkara mudah. Mereka butuh pendampingan melalui proses deradikalisasi dan daya dukung oleh semua pihak," pungkas Kapolres. (nal/ian)

Lihat juga video 'H Muhammad Faiz Abdul Rozzaq, Penulis Kaligrafi Kiswah Ka'bah Asal Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO