Kondisi Psikologis Korban Perkosaan Ayah Tiri di Bojonegoro Masih Terganggu

Baru pada tanggal 29 Maret kemarin kasus persetubuhan itu terbongkar, setelah korban mengadu kepada orang tua kandungnya sendiri. Kemudian orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke pihak desa dan polisi.

Selanjutnya, pelaku bernama Suwarno (34), warga Dusun Glagah, Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan ayah tiri korban diringkus polisi.

Seketika, pelaku diinterogasi oleh polisi dan perangkat desa setempat yang disaksikan warga sekitar. Namun pelaku sempat mengelak bahwa korban hamil bukan karena telah disetubuhi, melainkan disetubuhi mahluk halus sejenis Genderuwo.

Warga yang mendengar ucapan pelaku seketika langsung menghujani pukulan, karena geram. Setelah itu, pelaku baru mengakui jika yang menghamili anak tirinya adalah dia sendiri. "Pengakuan tersangka melakukan persetubuhan antara 25 kali sampai 35 kali, tetapi masih akan terus kita lakukan pemeriksaan agar kasus ini benar-benar jelas," paparnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Kondisi Psikologis Korban Perkosaan Ayah Tiri di Bojonegoro Masih Terganggu - Halaman 2