Hanya 22 Lembaga Sekolah di Blitar Laksanakan Full Day School

Hanya 22 Lembaga Sekolah di Blitar Laksanakan Full Day School Budi Kusumarjaka

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dari total 774 lembaga sekolah SD dan SMP di Kabupaten Blitar, hanya 22 yang sudah melaksanakan Full Day School. 22 Lembaga itu di antaranya 5 lembaga sekolah tingkat SD, dan 17 lembaga sekolah tingkat SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Budi Kusumarjaka saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurutnya, Permendikbud No 23/2017 yang dikuatkan Perpres No 87/2017 telah diatur penerapan Full Day School (FDS). Wewenang terkait penerapan FDS sepenuhnya berada pada lembaga pendidikan masing-masing. Sedangkan Dinas Pendidikan setempat hanya memantau serta mengevaluasi pelaksanaanya, agar lebih baik.

"Sepenuhnya yang berwenang adalah pihak lembaga sekolah masing-masing. Mereka mengajukan pengajuan tertulis kepada kami, lalu kami hanya mengevaluasi dan memantau pelaksanaanya," ungkap Budi Kusumarjaka, Minggu (25/3).

Meski begitu, tetap ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi lembaga sekolah jika akan melaksanakan FDS. Di antaranya pihak sekolah harus melakukan komunikasi dengan tokoh agama, wali murid, serta pihak desa tempat lembaga sekolah berada. Selain itu pihak sekolah juga harus sudah memiliki tenaga guru yang mengajar materi penguatan pendidikan karakter.

"Meski wewenang pelaksanaan FDS ada di lembaga sekolah masing-masing, namun pihak sekolah tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan," jelasnya.

Lanjut Budi, berdasarkan kurikulum sekolah yang melaksanakan FDS, kegiatan belajar mengakar dimulai pukul 07.00 wib hingga pukul 14.00 wib. Jam tersebut belum termasuk jika ada tambahan pelajaran mengaji dan lainnya.

Di Kabupaten Blitar tercatat ada 649 sekolah tingkat SD. Sedangkan jumlah sekolah tingkat SMP ada 125 sekolah. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO