PACITAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan koperasi di Pacitan bakal dibekukan. Menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro setempat Eny Setyowati, ada sebanyak 52 koperasi yang sudah tidak lagi menjalankan kegiatannya.
"Mereka hanya berbadan hukum, namun kegiatannya tidak ada sama sekali. Bahkan pengurus pun sudah pada bubar. Karena itu koperasi-koperasi tersebut tengah diusulkan ke pusat untuk dihapus," ujarnya, Sabtu (3/3).
BACA JUGA:
- BPBD Pacitan Imbau Warga Waspada Gempa dan Potensi Tsunami
- Pacitan Berpotensi Gempa Megathrust, ini Penjelasan BMKG
- Tinjau Hasil Rekonstruksi Talud di Pacitan, Gubernur Jatim Disambut Ucapan Terima Kasih dari Warga
- Oknum Anggota Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita, Kabid Humas Polda: Sudah Ditahan
Menurut mantan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan ini, jumlah koperasi di Pacitan tercatat sebanyak 552 koperasi. Dari jumlah tersebut, hanya 500 koperasi yang aktif menjalankan kegiatannya, selebihnya hanya menyisakan badan hokum.
"Kegiatannya sama sekali tidak ada. Karena itu ke depan, kami akan lebih selektif lagi khususnya dalam penerbitan badan hukum. Terutama bagi koperasi-koperasi simpan pinjam," tandasnya. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






