Rekannya ​Dituntut 7 Bulan, Puluhan Buruh Demo Kejari Kabupaten Pasuruan

Rekannya ​Dituntut 7 Bulan, Puluhan Buruh Demo Kejari Kabupaten  Pasuruan

Ironisnya lagi, keduanya dituntut oleh pihak Kejaksaan hukuman 7 bulan penjara. “Jembatan yang kami tempati untuk tenda, adalah tanah irigasi. bukan milik perusahaan. Itulah, yang kami anggap, kalau ada dugaan rekayasa perkara ini. apalagi, pihak perusahaan yang kami tengarai melakukan pelanggaran perburuhan, juga tidak jelas prosesnya,” paparnya yang menyebut kedua rekannya tidak ditahan itu.

Dasar itulah, pihaknya mendesak agar penegak hukum menghapuskan tuduhan terhadap kedua rekan mereka. Serta membebaskan keduanya dari segala tuduhan tersebut.

“Apalagi, ada dugaan intimidasi yang dilakukan penegak hukum, untuk menjerat dua rekan kami tersebut,” tambahnya lagi.

Aksi demonstrasi itu, berlangsung sejak pukul 10.00. Bukan hanya buruh dari Algalindo yang ikut berunjuk rasa. Tetapi ada dari sejumlah buruh lain, sebagai bentuk solidaritas buruh. Mereka berasal dari PT TAP, Soedali, serta Hali Jaya Sakti.

Dalam aksi demi itu,para buruh juga mengumpulkan uang koin untuk di berikan kepada jaksa, serta melakukan pemblokiran jalan. Untungnya, aksi blokir jalan itu, hanya berlangsung singkat. Mediasi yang dilakukan pihak kepolisian, cukup ampuh untuk membujuk buruh agar menghentikan penutupan jalan. Sehingga, tak sampai menimbulkan kemacetan parah.

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Pasuruan, Deni Wicaksono yang sempat menemui buruh menyampaikan, kalau pihak JPU menemukan pelanggaran atas pasal 167 KUHP yang dilakukan kedua terdakwa. Pasal itulah, yang dianggap terbukti dalam perkara yang melilit keduanya.

Dasar itupula, yang membuat pihak JPU Kejari Kabupaten Pasuruan menuntut hukuman 7 bulan penjara. “Keputusannya, ada ditangan hakim. Kalau pun tidak puas, mereka bisa banding,” tukas dia.

Di sisi lain, Ketua PN Bangil Gutiarso menguraikan, aksi yang dilakukan buruh itu, merupakan kontrol sosial dari masyarakat. Hal ini bisa menjadi pertimbangan dalam persidangan. Meski begitu, pihaknya tak tertekan dengan adanya aksi unjuk rasa tersebut. “Ini merupakan kontrol sosial bagi masyarakat,” ujarnya. (hab/par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Gaji Nunggak 5 Bulan, Buruh Pabrik di Pasuruan Mogok Kerja':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO