Tafsir Al-Isra 1: Mengunci Masjid di Malam Hari

Tafsir Al-Isra 1: Mengunci Masjid di Malam Hari Ilustrasi

Padahal, iktikaf adalah ibadah yang ditunjuk al-Qur'an dan sangat efektif untuk mendekatkan diri dengan Tuhan. Masjid yang dikunci malam hari mengisyaratkan warga kampung itu tidak punya agenda bangun malam bersama yang saling mendukung. Andai ada, maka bersifat pribadi dan sendiri-sendiri sesuai kesadaran.

Andai kiai atau ustadz setempat menggerakkan dan menyeponsori umat bangun malam, maka akan ada efeknya kepada masjid. Setidaknya, ada satu dua orang yang datang ke masjid pada sepertiga malam bagian akhir, lalu shalat malam, bermunajah dan beriktikaf hingga waktu Shubuh datang dan shalat berjamaah. Jika demikian, pastilah kampung itu ceria di malam hari.

Zaman sekarang, semangat memakmurkan masjid di malam hari ini umumnya padam dan hanya sedikit masjid yang beracara malam. Kalah dengan toko swalayan yang buka dua puluh empat jam, kalah dengan pasar sayur yang sudah ramai sejak tengah malam dengan berbondong-bondongnya warga yang hendak beriktikaf dan bermunajah di masjid.

Jika pedagang sayur yang aktif berbisnis tengah malam berkenan melengkapi diri dengan menyisihkan sedikit waktu untuk sekadar shalat dua rakaat, sungguh bagus dan rezekinya makin diberkahi. Allah SWT senang dengan pribadi muslim yang memadukan kerja mencari uang plus mencari ridha Tuhan. Termasuk kawan-kawan yang dinas dan berjaga malam hari. Rugi besar, punya kesempatan bangun malam, tapi hanya untuk cari uang.

Setidaknya, berjamaah shalat shubuh. Sebagai orang beriman, itu mutlak dan jangan ditawar. Syukur plus dua rakaat shalat sunnah qabliyah shubuh. Waw, you mendapatkan kebajikan tak terhingga melampaui isi dunia. Begitu iming-iming nabi mulia, Muhammad SAW.

Kedua, jika pemaduan makna tempat dan waktu sujud (masjid) tidak mengikat atau proporsional, maka jadinya begini: bahwa masjid memang tempat sujud secara mutlak, tapi soal waktu, dipakailah yang terikat. Yaitu waktu shalat wajib saja. Jadi, masjid dibuka waktu jamaah shalat fardlu saja, secukupnya. Diawali persiapan bersuci, adzan dan beberapa saat setelah jamaah bubar. Lalu ditutup kembali. Biasanya, penutupan itu karena alasan keamanan.

Terkait penguncian masjid, ada masjid yang ditutup total usai jamaah bubar, termasuk pagar halaman, sehingga tak seorang pun diizinkan masuk. Ada yang hanya masjid bagian dalam saja, sementara serambi tetap terbuka dan tempat wudlu juga tersedia. Yang terbaik adalah masjid yang selalu terbuka dengan layanan bagus, keamanan terjaga dan kebersihan terpelihara. Tiga masjid papan atas telah memberi contoh terbaik, yakni al-masjid al-haram (Makkah), al-masjid al-nabawi (Madinah) dan al-masjid al-Aqsha (Palestina).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO