Hari Kedua Pendaftaran, KPU Kota Mojokerto Masih Sepi

Hari Kedua Pendaftaran, KPU Kota Mojokerto Masih Sepi

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Hari kedua pendaftaran bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto, Selasa (9/1/2018), kantor KPUD Kota Mojokerto, terbilang masih sepi peminat.

Hal ini seperti yang disampaikan Imam Bukhori Divisi Teknis KPUD Kota Mojokerto. Menurutnya, belum adanya bacalon yang melakukan pendaftaran ini karena bacalon lebih memilih mendaftar di hari terakhir.

"Di hari kedua belum ada calon yang mendaftar kemungkinan bacalon lebih memilih di hari terakhir untuk mendaftar. Ini karena tahapan pendaftaran di buka dari tanggal 8 hingga tanggal 10 Januari 2018 pukul 24.00," ungkapnya.

Dalam tahapan pendaftaran ini, pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi baik kepada partai pengusung dan tim sukses masing-masing bacalon (masyarakat). "Kalau sampai hari terakhir penutupan tidak ada pendaftar, maka kami akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran hingga tiga hari ke depan," tambahnya.

Meski begitu, dalam dua hari ini Kantor KPUD Kota Mojokerto masih menerima masyarakat yang minta penjelasan mengenai persyaratan pendaftaran. Pihaknya memastikan dalam Pilkada Kota Mojokerto kali ini akan ada peserta bacalon yang mendaftar.

"Persyaratan pencalonan yang utama adalah surat rekomendasi dari DPP partai pengusung bacalon," tambahnya.

Mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Mojokerto, kata Imam, hingga kini pihaknya masih belum dapat menetapkan. "Untuk DPT masih belum ditetapkan karena proses tahapan masih DP4. Nantinya DP4 ini yang selanjutnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS)" katanya.

Seperti diinformasikan, Kota Mojokerto dalam Pilkada yang akan digelar pada 27 Juli 2018, dari perhitungan sementara ada sedikitnya 98 ribu warga kota yang akan menggunakan suaranya di 218 TPS yang tersebar di tiga wilayah kecamatan. Sedangkan mengenai persentase warga kota yang tidak menggunakan suaranya (golput) dipredikasi tidak sampai 20 pesen.

"Partisipasi masyarakat yang memberikan hak suaranya di Pilkada sebelumnya ada sekitar 81 persen, jadi untuk golputnya sekitar 19 persen," pungkasnya. (sof/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO