GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dua warga Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Irawan Hidayat dan Abdul Rouf mendatangi Polres Gresik, Senin (8/1/2018). Mereka mengadukan proses Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) di desa mereka yang dinilai tidak prosedural karena diduga ada kecurangan.
Selain ke Polres, mereka juga lapor ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Gresik.
BACA JUGA:
- Apresiasi Kepemimpinan Jokowi, 330 Kades di Gresik Deklarasi Gabung Relawan Jawi Wetan
- BHP Termin 2, 3, dan 4 Tahun 2023 Belum Cair, Pembangunan di Desa Kembangan Tersendat
- BK DPRD dan BHP Tahap 2 Belum Cair, Kades di Gresik Kelimpungan, ini yang Dikhawatirkan
- Desa Padeg Gresik Gelar Haul Dua Sesepuh Desa dan Perayaan Tahun Baru Islam
Dalam laporannya, Irawan menuding panitia P3D telah mengondisikan sejumlah peserta rekrutmen agar lolos ujian tulis. Adapun 3 jabatan yang diperebutkan dalam rekrutmen ini yakni Sekretaris Desa (Sekdes), Kasi Pemerintahan, dan Kepala Dusun (Kasun).
"Peserta yang ikut perekrutan perangkat desa 6 orang dan yang lolos 3 orang. Kami curiga dengan pembuatan soal ujian tulis yang dibuat oleh Universitas Merdeka Malang. Karena Ketua Panitianya menempuh S2 di PTS tersebut. Sehingga sangat dimungkinkan adanya pembocoran soal atau kunci jawaban," ujar Irawan yang juga dibenarkan oleh Rouf kepada wartawan usai melapor, Senin (8/1/2018).
Tak sampai di situ, Irawan juga mencurigai adanya dugaan transaksi uang (suap) dalam proses P3D. Ia mengaku telah mendengar adanya peserta yang membayar uang Rp 25 juta dan 200 juta dalam perekrutan ini.
"Untuk Kasi Pemerintahan kabarnya bayar Rp 25 juta dan yang Kasun bayar Rp 200 juta," ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya