Maju Pilkada, 7 Anggota Dewan Jatim Segera Mundur

Maju Pilkada, 7 Anggota Dewan Jatim Segera Mundur Thoriqul Haq (kiri), Ketua F-PKB DPRD Jatim yang memastikan diri maju sebagai Calon Bupati Lumajang. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jelang proses pendaftaran Pilkada serentak tahun 2018 yang dibuka pada awal Januari mendatang, sebanyak 7 orang anggota DPRD Jawa Timur mengajukan surat pengunduran diri karena mereka mau maju di sejumlah Pilkada kabupaten/kota di Jatim yang digelar serentak 2018.

Anggota Dewan yang akan mengundurkan diri tersebut, dari FPKB ada tiga orang, yakni Thoriqul Haq (Cabup Lumajang), Baddrut Tamam (Cabup Pamekasan), dan Chusainuddin (Cabup Tulungagung). Kemudian dari FPPP H. Rofik (Cabup Lumajang), dari FPKS Yusuf Rohana (Cawali Madiun), dari FPD H. Hisan (Cabup Sampang), dan terakhir dari FPG Muhammad Muafi atau Gus Mamak (Cabup Sampang).

Sekretaris DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan membenarkan bahwa ketua FPKS DPRD Jatim, Yusuf Rohana akan maju di Pilkada Kota Madiun. Menurut Irwan yang juga kolega Yusuf di Fraksi PKS DPRD Jatim, sesuai prosedur Yusuf Rohana akan mengundurkan diri.

"Sesuai aturan yang berlaku, beliau diharuskan mundur dari anggota DPRD Jatim. Insya Allah dalam waktu dekat surat pengajuan pengunduran diri akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD Jatim," ujar politikus yang akrab disapa Kang Irwan itu, Kamis (28/12).‎

Masih di tempat yang sama, wakil ketua DPRD Jatim, Soenarjo membenarkan jika anggota legislatif yang maju di Pilkada serentak, maka diwajibkan mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD.

"Kalau memang sudah pasti maju Pilkada, sebaiknya segera mengajukan surat pengunduran diri. Sebab sesuai jadwal proses pendaftaran di KPU dilaksanakan pada 8 Januari mendatang. Lebih cepat tentu lebih baik sebab prosesnya memakan waktu yang cukup lama," pinta politikus asal Partai Golkar ini.

Selain anggota DPRD Jatim, sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim juga ikut maju mencalonkan di Pilkada serentak 2018. Sumber terpercaya mengatakan sedikitnya ada dua pejabat Pemprov Jatim yang maju Pilkada, yaitu Gentur Prihhanggono (Staf Ahli Gubernur Jatim) yang maju sebagai Cabup Kota Mojokerto, dan Sudarmawan (Kepala BPBD Jatim) yang maju sebagai Cawabup Bangkalan.

"Sesuai aturan, ASN yang maju Pilkada diharuskan mengundurkan diri. Namun kedua pejabat Pemprov Jatim itu sudah memasuki masa persiapan pensiun karena pada awal Januari 2018 mereka akan pensiun," ujar Anom Surahno Kabiro Administrasi Pemerintahan Pemprov Jatim. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO