Satu Lagi Pelaku Begal di Jabon Diringkus Polisi

Satu Lagi Pelaku Begal di Jabon Diringkus Polisi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polisi kembali berhasil menangkap satu dari tersangka begal di Jabon Sidoarjo yang buron. Dia adalah Achmad Fauzi (23) alias Uncil yang terbukti membantu pelaku pembegalan hingga korbannya meninggal dunia.

Achmad Fauzi alias Uncil ini ditangkap oleh petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo Senin (4/12/2017) sekitar pukul 01.30 WIB di rumahnya di jalan Gatot Subroto, Desa Gedang, Kecamatan Porong Sidoarjo.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, tersangka ini setelah melakukan aksinya tetap berjualan pepaya di Pasar Baru Porong. Baru tiga hari kemudian tersangka melarikan diri ke rumah pamannya di daerah Malang.

"Tim kita bagi dua kelompok di Malang dan di Porong Sidoarjo," kata Kompol Muhammad Harris kepada wartawan si Mapolresta, Minggu (10/12/2017).

Lebih lanjut Harris menerangkan, pada saat di Porong, di rumah tersangka ini sedang diadakan tasyakuran umroh. Namun tim terus melakukan pemantauan hingga larut malam.

"Sekitar pukul 01.30 ahkirnya tim berhasil menangkap tersangka," terang Harris.

Menurut pengakuan tersangka, Harris menambahkan, dia mendapatkan imbalan sebesar Rp 16 juta usai aksi tersebut. "Tersangka akan di jerat dengan pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya dua tersangka atas nama Tumpang warga Kencong Jember dan Achmad Fauzi telah diamankan terlebih dahulu. Komplotan ini melakukan pencurian dan kekerasan di wilayah hukum Polsekta Jabon, tapatnya di jalan Desa Pajarakan.

Akibat peristiwa tersebut, korban Didik Murtadho (51) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan istri Istiningsih (45) berhasil selamat, namun mengalami luka di kepala. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO