Masih Proses Penyelidikan, Polisi Stop Pekerjaan Ulang Dinding Stadion Soprijadi

Masih Proses Penyelidikan, Polisi Stop Pekerjaan Ulang Dinding Stadion Soprijadi Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Proses penyelidikan robohnya dinding tribun selatan stadion Soeprijadi masih dilakukan Satreskrim Polres Blitar Kota. Selama proses penyelidikan, segala aktivitas pekerjaan ulang dinding stadion tidak boleh dilakukan di seputaran tempat kejadian perkara (TKP) yang hingga sekarang masih dipasang garis polisi. Kecuali di bagian bawah yang tidak dipasang garis polisi.

"Jika pemborong mau melakukan pembangunan ulang di lokasi lain silakan, namun bukan di TKP yang di atas. Karena TKP yang di atas hingga sekarang masih kita beri garis polisi untuk proses penyelidikan. Meski garis polisi di bagian bawah sudah kami lepas, karena yang di bawah itu sifatnya hanya agar masyarakat tak mendekat sehingga sudah dilepas," tutur Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Selasa (5/12).

Heri Sugiono menjelaskan, saat ini pihak kepolisian telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan ambruknya dinding stadion. Termasuk akan memanggil saksi ahli di bidang konstruksi.

"Kita sudah melakukan olah TKP, dan membawa sejumlah barang bukti. Saksi-saksi juga telah diperiksa, termasuk akan meminta keterangan saksi ahli," imbuhnya.

Sebelumnya, rekanan nekat membangun ulang dinding tribun penonton sisi selatan Stadion Soeprijadi yang roboh, Senin (4/12). Pekerja memasang kembali batu bata untuk dinding stadion yang roboh. Panjang bangunan dinding yang sudah terbangun sekitar 10 meter dan tingginya baru mencapai 50 sentimeter.

Tetapi, saat pekerjaan berlangsung, petugas Satreskrim Polres Blitar Kota mendatangi lokasi. Polisi meminta pekerja untuk tidak melanjutkan terlebih dulu pembangunan ulang dinding stadion yang roboh.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO