Ditambahkan, kegagalan pelaksanaan proyek-proyek itu disebabkan sejumlah faktor. "Ada beberapa faktor yang menyebabkan proyek itu kandas. Seperti persoalan waktu pelaksanaan yang mepet dan gagal lelang," urainya.
Seperti diketahui, belasan proyek fisik bernilai miliaran milik Pemkot Mojokerto diduga gagal dilaksanakan. Padahal, proyek senilai kurang lebih Rp 30 miliar itu telah masuk plafon APBD.
Proyek yang kandas digelar Pemkot Mojokerto tahun 2017 meliputi proyek Kampus PENS sebesar Rp 13 miliar, proyek pembangunan kantor Kecamatan Kranggan Rp 7 miliar, dan bantuan rehab sejumlah SD/MI sekitar Rp 1,4 miliar, ada juga yang dianggarkan tapi tidak bisa diserap karena alasan tertentu seperti pembangunan Gedung Disporabudpar sebesar Rp 2,5 miliar.
Informasi tersebut diperkuat oleh data Unit Layanan pengadaan (ULP) dan diumumkan di website LPSE Pemkot Mojokerto yang mengungkapkan proyek pembangunan kantor Disporabudpar senilai Rp 2,5 miliar dinyatakan gagal lelang.
Selain banyak proyek infrastruktur yang gagal tahun ini, proyek pengadaan sepatu dan tas gratis bagi siswa senilai 4,3 miliar juga berpotensi gagal digelar. (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News