Jelang Musim Tanam, PG Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman

Jelang Musim Tanam, PG Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman Petugas saat mengecek stok pupuk.

Dalam penyalurannya, lanjut Yusuf, jumlah dan tujuan pupuk bersubsidi tersebut berpedoman pada peraturan pemerintah, mulai dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), Peraturan Gubernur (Pergub), hingga Peraturan Bupati (Perbup).

PG bertanggungjawab penuh terhadap distribusi pupuk bersubsidi hingga ke petani dengan berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Tempat, Tempat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu.

Dalam penyaluran pupuk bersubsidi, kata Yusuf, PG didukung oleh jaringan pemasaran yang terdiri dari 77 Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP), 323 asisten SPDP, 305 gudang penyangga dengan kapasitas 1,4 juta ton, 652 distributor, dan 28.228 kios resmi yang tersebar di seluruh nusantara.

Sementara dalam distribusi pupuk bersubsidi, PG rutin mengevaluasi kinerja dan memastikan distributor menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah kerjanya." PG akan menindak tegas terhadap distributor yang terbukti menyalahi ketentuan," jelasnya.

Lebih jauh Yusuf menyatakan, dalam pelaksanaannya, setiap kios resmi wajib menyalurkan pupuk bersubsidi berdasarkan Perbup yang penyusunannya didasarkan pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)." Oleh karena itu, PG menghimbau kepada petani agar dapat memperoleh pupuk bersubsidi petani harus tergabung dalam Kelompok Tani dan menyusun RDKK," katanya. (hud)

Berikut adalah rincian alokasi dan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi PG:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO