11 Hari Menghilang, Pelaku Pembunuhan Istri Polisi di Jombang Ditangkap di Rumah Orang Tuanya

11 Hari Menghilang, Pelaku Pembunuhan Istri Polisi di Jombang Ditangkap di Rumah Orang Tuanya Pelaku yang sudah ditangkap polisi. foto: ist

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Muhammad Sokib (35), warga Dusun Sumberdadi, Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang yang tak lain pelaku pembunuhan terhadap Sri Handayani (52), istri Aiptu Sunaryo akhirnya ditangkap polisi di rumah orang tuanya, Sabtu (8/9/2017) malam.

Penangkapan ini dilakukan tim gabungan Polda Jatim, Polres Jombang dan Polsek Bareng setelah 11 hari mengejar pelaku yang menghilang. “Tersangka sudah ditangkap tadi malam sekitar pukul 23.45 di rumah orang tuanya,” ujar Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar, Sabtu (9/9/2017).

Ia menjelaskan, petugas gabungan yang sudah mengetahui keberadaan tersangka melakukan pengepungan di Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng. Tim yang sudah berada di dekat rumah orang tua tersangka langsung melakukan penangkapan saat diketahui Sokib hendak masuk dari pintu belakang.

“Motif pembunuhan ini, pelaku terlilit hutang di salah satu bank sekitar Rp 20 juta. Untuk melunasi hutang tersebut, pelaku mengambil uang milik korban,” tandas Subadar.

Diberitakan sebelumnya, Sri Handayani (52), istri Aiptu Sunaryo anggota Polsek bareng Resort Jombang ditemukan tewas dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya. Perempuan ini diduga menjadi korban pembunuhan dan perampokan di toko yang juga rumahnya sendiri di Dusun/Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Selasa (29/8/2017) malam.

Beberapa barang bukti ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian. Diantaranya uang sekitar Rp 120 juta dan CCTV saat polisi melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), Rabu (30/8/2017). (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO