Pengukuran Lahan SMPN 3 Kota Blitar Diwarnai Kericuhan

Pengukuran Lahan SMPN 3 Kota Blitar Diwarnai Kericuhan Warga saat melakukan penolakan pembangunan SMP Negeri 3 di Kelurahan Tanggung. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

Menanggapi hal itu Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar melalui asisten pemerintahan Didik Hariadi mengatakan pembangunan SMP Negeri 3 sudah sesuai prosedur, bahkan sudah disepakati dengan DPRD Kota Blitar dan sudah ada Peraturan Daerah (Perda). Bahkan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) terkait pembangunan SMP Negeri 3 sudah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur.

"Kita sudah on the track, artinya semua prosedur yang harus kita lalui sudah dilakukan. Bahkan langkah persuasif berupa sosialisasi juga sudah, tapi mereka tetap melawan. Kalau sudah seperti ini ya kita minta bantuan kepolisian untuk mengamankan," jelas Didik.

Lebih lanjut, Didik Hariadi meminta warga mengerti maksud dan tujuan pemindahan SMP Negeri 3 dari komplek SMP di jalan Soendanco Soeprijadi Kota Blitar ke Kelurahan Tanggung. Pertama lahan yang saat ini ditempati SMP Negeri 3 adalah cagar budaya. Di mana di sana terdapat monumen PETA yang harus dilindungi. Kedua, SMP Negeri 3 berada di salah satu jalur utama Kota Blitar sehingga sering menimbulkan kemacetan saat jam pulang sekolah.

"Hal-hal semacam inilah yang kurang dipahami oleh masyarakat sehingga mereka melakukan penolakan. Padahal jauh-jauh hari sudah dilakukan sosialisasi," tegasnya.

Untuk diketahui, lahan seluas tiga hektare itu adalah milik tanah aset Pemkot Blitar yang digarap warga. Terkait pembangunan SMP Negeri 3 sebelumnya warga kelurahan Tanggung sudah berulang kali melakukan aksi penolakan. Namun hal itu tidak menyurutkan niat Pemkot yang akan segera membangun SMP Negeri 3 yang akan menghabiskan anggaran sekitar 90 miliar tersebut. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO