Polres Jombang Kantongi Nama Terduga Pelaku Pembunuhan Istri Polisi

Polres Jombang Kantongi Nama Terduga Pelaku Pembunuhan Istri Polisi AKBP Agung Marlianto, Kapolres Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan Polda Jawa Timur dengan Polres Jombang mulai mengantongi nama terduga pelaku pembunuhan terhadap Sri Handayani (52), istri anggota Polsek Bareng, Aiptu Sunaryo. Ada dua orang yang diduga sebagai pelaku kasus pembunuhan warga Dusun/Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang tersebut.

Munculnya dua nama terduga pelaku itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara penyidik terhadap saksi-saksi maupun barang bukti yang ditemukan.

"Terhadap tersangka kasus pembunuhan anggota bhayangkari aktif (Sri Handayani) ini sementara sudah kita identifisir. Artinya, kami sudah kantongi namanya. Tim dari Polda, Polres, dan Polsek masih melakukan penyisiran di lapangan untuk bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, Jumat (1/9/2017).

Agung menyebut, satu dari dua orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Sri Handayani, Rabu (28/8/2017) malam lalu masih memiliki hubungan kekeluargaan. "Ada dua orang yang patut diduga pelaku kejahatan (pembunuhan) ini, satu di antaranya masih ada hubungan kekeluargaan dengan korban," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku berdasarkan penemuan putung rokok di dekat jenazah korban saat dilakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). "Putung rokok itu sudah bisa kita pastikan bukan milik korban. Itu nanti kita lakukan tes DNA, ketika terduga pelaku ini sudah tertangkap kita akan lakukan tes terhadap sampling tersebut. Apakah sesuai DNA-nya dengan putung rokok yang kita temukan," jelasnya.

Terkait CCTV yang sebelumnya ditemukan, Agung menyatakan alat tersebut tidak merekam peristiwa pembunuhan yang terjadi. "CCTV itu sudah kita bawa ke laboratorium forensik. Ternyata hard disk-nya tidak merekam kejadian, selama ini hanya memonitor saja," tandasnya.

Adapun korban saat pertama kali ditemukan tewas dalam kondisi terikat kabel. Selain itu, terdapat luka jeratan di kabel setrika di leher korban. Dan di bagian kepala korban terdapat luka menganga. Sedangkan di bagian perut masih tertancap sebuah gunting.

Hingga kini, polisi sudah memeriksa 9 saksi terkait kasus pembunuhan tersebut. Selain itu, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa CCTV, uang total sekitar Rp 310 juta, setrika, sepeda onthel, dan gunting.

Diberitakan sebelumnya, Sri Handayani (52), istri Aiptu Sunaryo anggota Polsek bareng Resort Jombang ditemukan tewas dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya. Perempuan ini diduga menjadi korban pembunuhan dan perampokan di toko yang juga rumahnya sendiri di Dusun/Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Selasa (29/8/2017) malam.

Beberapa barang bukti ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian. Di antaranya uang sekitar Rp 120 juta dan CCTV saat polisi melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), Rabu (30/8/2017). (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO