Staf Sekretariat DPRD Kota Mojokerto mendata mobil operasional Sekretariat DPRD pasca pengesahan PP 18/2017. Wakil rakyat akan mulai menikmati tambahan penghasilan setelah PAK nanti. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriyana Meldyawati mengatakan dengan adanya tunjangan baru ini, maka anggota Dewan serta merta tak dapat menggunakan mobil operasional Sekretariat DPRD. "Karenanya adanya tunjangan transport, fasilitas operasional kantor itu ditiadakan. Terhitung mulai hari ini," katanya.
"Kalau berapa besaran jumlah tambahan tunjangan itu baru nanti. Sekarang masih harus dihitung dulu oleh tim appraisal," tambahnya.
Politisi Banteng ini mengatakan untuk sementara ini pihaknya masih belum menerima tunjangan itu karena masih harus menunggu perwalinya. "Nunggu Perwali dulu. Tunjangan ini untuk anggota saja, pimpinan nggak dapat karena menggunakan mobil dinas," pungkasnya.
Ditemui usai Paripurna Dewan, Wali Kota Mojokerto Masud Yunus mengatakan pihaknya akan menarik mobil Sekretariat tersebut. "Akan kita tarik, jumlah lupa sekitar 19 mobil," katanya.
Kendaraan dinas tersebut, kata wali kota, akan digunakan untuk kendaraan operasional pelayanan. "Kan masih ada dinas baru seperti Dinas Perizinan, Dinas Perpustakaan dan Assisten yang belum mendapatkan kendaraan dinas. Nanti itu akan kita berikan kepada mereka," tambahnya.
"Sisanya akan dirumuskan lagi. Ya bisa saja ke Lurah. Tapi yang jelas instansi pelayanan lah," tukasnya. (yep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




