Lagi, Polisi Gerebek Rumah Produksi Arak di Semanding

Lagi, Polisi Gerebek Rumah Produksi Arak di Semanding Kapolsek Semanding terjun langsung ke lokasi penggerebekan. foto: GUNAWAN/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polsek, Koramil, Satpol PP, dan Forkopimcam Kecamatan Semanding kembali menggelar razia minuman keras (Miras) jenis arak di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan setempat, Jumat (14/7).

Dalam kegiatan tersebut, petugas kembali berhasil mengamankan dua tempat produksi arak yang diketahui milik Impron (27) dan Didik Purnomo (28), keduanya warga desa setempat.

Dari rumah Impron, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 30 liter arak jadi, 1 drum berisi 200 liter baceman, 11 drum kosong warna biru, 2 gas LPG, 1 panci, dan 2 unit kompor. Sedangkan dari rumah Didik Purnomo, petugas juga mengamankan 13 liter arak jadi, 17 drum berisi 3.400 liter baceman, 17 drum kosong, 2 buah kompor, 1 panci, 5 gas LPG, 6 zak gula merah, dan 576 botol kosong.

Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo mengatakan, bahwa penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, kalau di Desa Perunggahan Kulon terdapat warga yang memproduksi arak. Kemudian, petugas menyisir lokasi yang dimaksud dan mengamankan kedua pemilik rumah tersebut.

“Dari dua tempat itu, total sekitar 43 liter arak siap edar dan sekitar 3.600 liter baceman yang diamankan,“ ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku diamankan ke Mapolres Tuban untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya berserta beberapa barang bukti yang disita. "Keduanya baru beberapa bulan memproduksi arak, sebelumnya belum pernah tersangkut kasus serupa," terangnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan, pelaku terancam pasal 204 yo Psl 135 jo 71 ayat 2 sub 140 jo pasal 86 ayat 2 UURI no 18 tahun 2012 tentang pangan. (gun/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO