Petugas Gabungan Amankan Rumah Produksi Miras di Tengah Hutan Desa Ngino, Pelaku Masih Misterius

Petugas Gabungan Amankan Rumah Produksi Miras di Tengah Hutan Desa Ngino, Pelaku Masih Misterius Petugas menunjukkan arak siap edar yang diproduksi di tengah hutan Desa Ngino. foto: GUNAWAN WIHANDONO/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polsek Semanding, Koramil Semanding dan Polres Tuban berhasil menggerebek rumah produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak di Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (13/4). Sayang, dalam penggerebekan ini petugas hanya bisa mengamankan barang bukti berupa ribuan liter arak. Sedangkan pelaku masih misterius alias berhasil kabur duluan.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 2 dandang tembaga, 104 liter arak kemasan botol siap edar, 22 drum berisi 4.400 liter baceman, 4 kompor, dan 19 tabung LPG.

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati menyampaikan bahwa penggrebekan tersebut didapat dari informasi masyarakat, bahwa ada produksi miras di kawasan hutan Desa Ngino. 

"Setelah mendapatkan informasi dari warga, petugas langsung menuju lokasi, ternyata TKP-nya berada di dalam hutan," ujar Elis.

Elis menambahkan, petugas masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku. "Masih kita kembangkan terkait kepemilikan tempat ini, nantinya (pelaku) akan dikenakan Pasal 204 KUHP jo pasal 135 jo 71 ayat 2 sub 140 jo pasal 86 ayat 2 UURI NO 18 TAHUN 2012 Tentang Pangan," pungkasnya.(gun/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO