Pelaku Penembakan Mahasiswa Unmuh Jember, IPW Desak agar Dipecat

Pelaku Penembakan Mahasiswa Unmuh Jember, IPW Desak agar Dipecat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mahfud Arifin saat memberikan keterangan terkait penembakan mahasiswa Unmuh Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kasus penembakan olah satu oknum Brimob terhadap Dedi (25 tahun), mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember hingga tewas, memantik reaksi keras sejumlah pihak.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Polri memberikan sanski berat terhadap anggota Brimob itu jika terbukti melakukan penembakan secara sengaja.

"Sanksinya segera dipecat dan diharapkan pengadilan menjatuhkan hukuman mati," kata Neta, Senin (13/3).

Neta pun mempertanyakan proses psikotes dilakukan Polri terhadap anggota Brimob tersebut. Ke depan dia menyarankan proses psikotes bukan hanya dijadikan syarat semata dalam penerimaan calon anggota Polri agar kasus serupa tak terulang.

"Psikotes masuk polisi memang selalu jadi pertanyaan. Kenapa polisi tersebut terlalu ringan tangan main tembak," kata Neta.

Terkait kasus tersebut, Neta mengharapkan Polres Jember mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke persidangan meski diduga melibatkan seorang anggota Brimob.

"Dengan tertangkapnya pelaku penembakan di Jember diharapkan menjadi contoh agar aparat kepolisian di daerah lain makin serius memburu para pelaku penembakan dan kemudian menangkapnya. Sehingga aksi penembakan gelap bisa dikendalikan agar masyarakat tidak kian resah," ujar dia.

Sebelumnya, kasus penembakan menimpa mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, Dedi, terjadi Sabtu (11/3) dini hari. Saat itu korban membonceng Brigadir RAG, melihat ada dua mobil berjalan dengan beriringan kecepatan tinggi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO