Mesum di Hotel Lamongan, Oknum Guru PNS Bojonegoro Diamankan Satpol PP

Mesum di Hotel Lamongan, Oknum Guru PNS Bojonegoro Diamankan Satpol PP Oknum PNS hanya bisa tertunduk malu saat terjaring razia petugas Satpol PP Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, Polres Lamongan, Kesbang Pol Lamongan menggelar razia atau cipta kondisi di beberapa tempat hiburan malam, cafe dan hotel yang disinyalir sebagai lokasi mesum, Minggu (5/3) malam.

Menurut keterangan, tim bergerak menyisir setiap Tempat Hiburan Malam (THM) dan juga beberapa Cafe yang ada di Lamongan. Dalam giat ini, tim yang menyasar Hotel Lima Jaya Babat berhasil mengamankan dua orang pasangan mesum tanpa ada ikatan pernikahan. Satu di antaranya adalah SW (54), yang diketahui merupakan PNS Guru di SDN Kapas Bojonegoro. Ia tertangkap basah sedang indehoy dengan pasangannya, EW (47), janda asal Desa Sambung, Jombang.

Selain itu, petugas juga mengamankan lima orang gadis penjaga warung tak dilengkapi dengan identitas.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk menertibkan perizinan tempat-tempat hiburan atau cafe, warung-warung penjual miras dan kami berupaya meminimalisir penyakit-penyakit masyarakat. Semua itu tujuannya demi menjaga kenyamanan masyarakat,” ujar Bambang Hajar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lamongan, yang memimpin razia tersebut, Senin (6/3).

Turut dalam operasi tersebut, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Alfian Helmy, Kasi Operasi dan Pengendalian Bambang Yustiyono, 3 anggota Kesbangpol, 1 anggota dari Polres Lamongan, serta 13 anggota Satpol PP lainnya.

Selain SW dan EW yang diciduk dari hotel Lima Jaya, petugas juga berhasil menjaring SK, janda warga Desa Kepohwaras, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro bersama pasangannya ST (67), warga desa Ngadipuro, Kecamatan Widang, Tuban.

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil membawa 5 gadis yang didapati tanpa identitas penduduk, yang bekerja sebagai penjaga warung kopi di pasar agrobis Babat. Mereka adalah MZK (18) warga Kecamatan Semanding, Tuban; DSW (24) warga Desa Blumbang, Kecamatan Kedungpring Lamongan; AW (19) warga Desa Galemmojo, Kecamatan Merakurak, Tuban; MK (19) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Senori, Tuban; dan SD (19) warga Desa Banaran, Kecamatan Babat, Lamongan. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO