Tak Kantongi e-KTP, Pemilih Harus Pegang Surat dari Dispendukcapil

Tak Kantongi e-KTP, Pemilih Harus Pegang Surat dari Dispendukcapil

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dalam Pilkada 2018 ini, disyaratkan bagi masyarakat yang mau memilih harus memiliki e-KTP. Selanjutnya bagi mereka yang sudah melakukan perekaman, namun belum mendapatkan e-KTP akibat blangko kosong maka harus mendapat surat keterangan dari Dispendukcapil di masing-masing wilayah.

Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam menegaskan bagi masyarakat yang belum mengantongi e-KTP dalam Pilkada 2018 mendatang tidak perlu khawatir saat akan memilih. Di mana mereka yang sudah merekamkan datanya cukup membawa surat dari Dispendukcapil. Karenanya saat ini KPU Jatim terus gencar melakukan sosialisasi kebijakan ini, agar mereka yang belum e-KTP tetap bisa memilih.

‘’Dulu lewat surat dari RT/RW sudah cukup. Namun mendatang hal itu tidak diperbolehkan karena dikhawatirkan akan terjadi kecurangan. Untuk itu yang berhak memberikan surat keterangan adalah Dispendukcapil yang sebelumnya dikroscek dengan data yang ada,’’ tegas mantan Komisioner KPU Kota Surabaya itu, Rabu (1/3).

Sementara terkait tahapan Pilkada dan Pilgub Jatim, menurut Choirul Anam akan dimulai bulan Juni, setelah target Mei ditandatangan naskah penandatangan hibah daerah (NPHD) oleh gubernur bersama KPU. Setelah itu diadakan rekrutmen badan adhock. September dilakukan pemutakhiran data pemilih yang saat ini mencapai 1,9 juta dari 30 juta penduduk di Jatim.

‘’Yang pasti Desember 2017 sudah dilakukan pemberkasan calon sebelum diumumkan pembukaan pendaftaran sekitar bulan Februari 2018,’’ tegasnya.

Lebih lanjut disebutkan untuk calon perseorangan harus mendapat dukungan 6,5 persen dari 12 juta penduduk. Jika tidak maka yang bersangkutan tidak bisa lolos.

‘’Yang terpenting pelaksanaan Pilkada dan Pilgub Jatim secara serentak sudah siap. Dan 18 kab/kota yang melaksanakan Pilkada juga sudah menyatakan siap termasuk anggarannya yang disediakan karena ada sharing dengan KPU Jatim,’’ tandasnya.

Sementara untuk kab/kota yang melaksanakan Pilkada serentak di Jatim ada sekitar 18 daerah untuk tiap-tiap TPS sudah tidak ada masalah. Mereka hanya menyediakan anggaran untuk honor KPPS dan TPS saja. Sedang KPU Jatim akan membiaya semua perlengkapan di masing-masing TPS mulai dengan menyediakan sejumlah alat peraga termasuk sheeting dan packing logistic. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO