Suberi, SH, anggota Komisi A DPRD Gresik.
Kelima, pendaftaran perangkat sesuai formulasi kosong di jabatan perangkat. Dalam hal ini kepala desa mempunyai hak mutasi setelah berjalan 2 tahun melakukan tugas perangkat.
Keenam, semua kades dan perangkat wajib ikut BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan. Iuran premi sebesar 5 persen diambilkan dari bagi hasil pajak dan tunjangan kades dan perangkat. BPJS ini berlaku 5 orang dalam KK, yakni ayah, ibu dan 3 anak.
Ketujuh, setiap kades mendapatkan honor Rp 3,2 juta per bulan, sekdes Rp 2,5 juta dan Rp 2 juta untuk perangkat lain.
"Hasil sharing dengan Bapemas masih belum ada titik temu kalau dinaikan menjadi 3,5 juta untuk honor kades. Sebab hitunganya belum ketemu," pungkas anggota FPD DPRD Gresik ini.
Sementara Bupati Gresik Sambari Halim Radianto melalui Kepala Bapemas Pemkab Gresik Tursilowanto Harijogi belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Telepon selulernya terdengar tidak aktif saat dihubungi.
Sekadar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian pengujian Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) terkait aturan domisili bagi calon kepala desa.
Putusan dengan Nomor 128/PUU-XIII/2015 tersebut diucapkan Ketua MK Arief Hidayat didampingi delapan hakim konstitusi lainnya.
Pemohon menguji konstitusionalitas norma "terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di Desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran" yang termaktub dalam Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c UU Desa.
Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menyebut desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.
Karena itu, sudah seyogianya pemilihan “kepada desa dan perangkat desa” tidak perlu dibatasi dengan syarat calon kepala desa atau calon perangkat desa harus “terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran”. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




